Bulan Puasa, Tuak Dan Miras Tetap Beredar Di Ogan Ilir

Bulan Puasa, Tuak Dan Miras Tetap Beredar  Di Ogan Ilir

Miras, Tuak dan Petasan disita Petugas Polsek Pemulutan--

OGANILIR.CO- Sebagai kota santri dengan lumbungnya Pondok Pesantren. Kabupaten Ogan Ilir, semestinya  harus menjadi contoh daerah lain.

Terkhusus peredaran minuman keras beralkohol, termasuk Tuak yang masuk katagori minuman yang memabukkan. Harus steril , apalagi dibulan  puasa ramadhan.

Untuk menekan peredaran miras tersebut, Giliran perosnil Polsek Pemulutan melakukan Giat Operasi Pekat Minuman Keras, dan petasan,  yang berlangsung Minggu  26 Maret 2023 sekitar pukul 08.30 Wib.

BACA JUGA:Sebuah Warung Di Sungai Rambutan, Dicurigai Jual Miras

BACA JUGA:Miras Palsu Mansion House, Vodka dan Whisky Pakai Pelarut Industri, Pengedar Ditangkap di Pasar Tanjung Raja

Hasilnya lumayan banyak yang disita oleh petugas, baik miras dengan berbagai merek, tuak dan petasan yang mengganggu kekhusyukkan bagi yang tengah beribadah puasa.

Kapolsek Pemulutan Akp Herry Yusman SH di dampingi Kanit Reskrim Polsek Pemulutan Ipda Ettah Yuliansah SE, Ps Kasi Propam Polsek Pemulutan  Aipda Marwan Syarief, Ps.Kanit Samapta Polsek Pemulutan Aipda Dian Aroma, Ps.Kanit Binmas Polsek Pemulutan Bripka Sugianto, dan Personel Polsek Pemulutan, bergerak melakukan razia .

BACA JUGA:Persiapan Pesta Pernikahan di Lahat Berujung Pertumpahan Darah, Kerabat Sendiri Dibunuh, Dipicu Soal Miras

BACA JUGA:Pesta Miras Rakitan, 3 Napi Kejang-Kejang Tewas, Seorang Lagi Sekarat, 10 Napi Lainnya Diperiksa

“Lumayan setelah kita melakukan giat operasi pekat disejumlah tempat, petugas kita menyita miras, tuak dan petasan,’’kata Akp Herry Yusman.

Rinciannya kata Akp Herry Yusman, 7 botol minuman keras merah Anggur merah,  70 botol  minuman keras merk judor,  24 ikat petasan korek api dan  4  drigen minuman tuak

BACA JUGA:Bulan Puasa, Warga Ogan Ilir Jual Minuman Keras

“Petugas kita memberikan teguran dan himbauan bagi pedagang agar tidak lagi menjual minuman keras dan petasan , jadi kita hanya menyita barang bukti, sedangkan pemiliknya kita berikan peringatan,’’terang Kapolsek  (sid)

 

Sumber: