Maling 11 Karung Beras, 30 Bungkus Rokok di Lubuk Sakti Ditangkap Polsek Indralaya

Pelaku Pencurian dengan pemberaran --
Satu helai baju warna oranye, Satu helai sarung warna hijau biru, Satu pasang sandal, Satu buah linggis besi (80 cm), Satu buah gunting besi (80 cm), Satu bilah senjata tajam jenis arit (50 cm)
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Indralaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi dan sedang melengkapi berkas perkara untuk dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kasus ini dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan."terang Kapolsek.
BACA JUGA:Diduga Ngatuk, Truk Muatan Beras Tabrak Masjid Al Ikhlas Ogan Ilir
Situasi di wilayah hukum Polsek Indralaya hingga saat ini terpantau aman dan kondusif.(Sid)
Sumber: