Wabup Muba Hadiri Rakor Pengelolaan Sampah

Wabup Muba Hadiri Rakor Pengelolaan Sampah

Kiai Rohman (belakang kanan batik hitam) bersama kepala daerah lainnya menghadiri Rakor pengelolaan sampah, Ahad 22 Juni 2025. Foto: Diskominfo Muba--

JAKARTA, oganilir.co - Wabup Musi Banyuasin (Muba) Kiai Rohman menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pengelolaan sampah Tahun 2025 di di Jakarta Convention Center (JCC), Ahad 22 Juni 2025. Kegiatan strategis ini diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sebagai forum nasional untuk menyatukan langkah dalam upaya mewujudkan target pengelolaan sampah nasional sesuai SK Menteri LH Nomor 199 th 2025

Wabup Rohman hadir mewakili Bupati Muba, H M Toha SH, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Muba. Turut mendampingi dalam Rakor tersebut antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba Alva Elan SST MPSDA, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba Oktarizal ST MSi, Kabid Komunikasi Publik Diskominfo Muba Kartiko Buwono SE MM, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Muba M Agung Perdana SSTP MSi diwakili oleh Kasubag Protokol Ediwan Sigit Santoso Spd MSi, dan Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Muba Nazirin Sohe SPd MSi

Rapat koordinasi yang dibuka secara resmi oleh Menteri Lingkungan Hidup Dr Hanif Faisol Nurofiq, ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi nasional dalam menyusun langkah strategis pengelolaan sampah, sekaligus menindaklanjuti regulasi yang telah ditetapkan, termasuk penghentian sistem pembuangan terbuka di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

BACA JUGA:PalTV Audiensi dengan Bupati Muba, Siap Jadi Mitra Sukseskan Porprov XV 2025

Dalam keterangannya disela acara, Wabup Rohman menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Muba menyambut baik Rakor ini sebagai langkah konkret untuk memperkuat komitmen daerah dalam mendukung target nasional pengelolaan sampah sebesar 51,20 persen pada tahun 2025.

“Kami sangat mendukung upaya pemerintah pusat dalam mencapai target pengurangan sampah 30% dan penanganan 70 persen sisanya. Untuk itu, diperlukan peran aktif semua pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat, hingga sektor swasta,” kata Rohman.

Dia menjelaskan bahwa rakor ini menekankan sejumlah poin penting dalam pengelolaan sampah nasional, seperti pengurangan sampah 30%, upaya ini menuntut partisipasi aktif dari masyarakat dan dunia usaha untuk mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya melalui program 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Kemudian, penanganan sampah 70%, termasuk dalam strategi ini adalah pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi (PSEL) dan peningkatan kapasitas fasilitas pemrosesan sampah yang ramah lingkungan.

BACA JUGA:Wabup Muba Rohman Hadiri Pertemuan Tim Perumus LTKL 2025

Selanjutnya, peran pemerintah daerah, dimana daerah menjadi ujung tombak dalam implementasi kebijakan pengelolaan sampah, mulai dari regulasi, infrastruktur, hingga sosialisasi kepada masyarakat.

Pemberdayaan masyarakat, inovasi Teknologi dengan pemanfaatan teknologi modern menjadi salah satu solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah yang efektif dan efisien, serta penguatan infrastruktur.

Rakor ini juga menjadi ajang memperkuat sinergi antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam satu komando untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah nasional yang terpadu dan berkelanjutan.

"Dengan diselenggarakannya Rakor Pengelolaan Sampah 2025 ini, diharapkan lahir berbagai inisiatif nyata dan solusi komprehensif dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah," pungkasnya.

BACA JUGA:Pemkab Muba Sosialisasikan Permen ESDM No 14/2025

Sumber: