Sah, Edwin Adrian Jabat Komandan Perisai Hidup Presiden Prabowo

Sah, Edwin Adrian Jabat Komandan Perisai Hidup Presiden Prabowo

Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha (kanan) menerima pathaka Paspampres dari Mayjen TNI Achiruddin. Foto: Istimewa--

JAKARTA, oganilir.co - Dua jabatan strategis di lingkungan TNI resmi diserahterimakan. Yakni Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Danpaspampres) dan Komandan Komando Operasi Khusus (Dankoopsus) TNI. 

Jabatan Danpaspampres resmi dijabat Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha. Brigjen TNI Yudha Airlangga resmi menjabat Dankoopsus TNI

Serah terima jabatan Danpaspampres dan Dankoopsus TNI dipimpin Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Selasar Gedung Gatot Soebroto, Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin 23 Juni 2025.

Panglima TNI menyampaikan keyakinannya bahwa para pejabat baru akan mampu menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks dan dinamis.

BACA JUGA:Aniaya Warga Sipil, Anggota Paspampres Ditahan di Pomdam Jaya

"Saya yakin para pejabat baru akan mampu mewujudkan TNI yang profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif, untuk merespons dan menjawab tantangan tugas TNI yang semakin kompleks," demikian sambutan tertulis Panglima TNI yang dibacakan oleh Kasum TNI dalam keterangan dari Puspen TNI.

Panglima TNI juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Mayjen TNI Achiruddin selama menjabat Danpaspampres dan Mayjen TNI Hendy Antariksa selama masa jabatan sebagai Dankoopsus TNI.

Ucapan selamat turut disampaikan kepada Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha dan Brigjen TNI Yudha Airlangga atas kepercayaan yang diberikan untuk mengemban tugas baru.

"Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas pengabdiannya di jabatan lama, serta selamat atas jabatan baru yang diemban. Segera beradaptasi dengan tugas di satuan baru, agar tidak terjadi hambatan dalam pelaksanaan tugas dan kinerja satuan," katanya.

BACA JUGA:Danrem Brigjen TNI Adri Koesdyanto: Prajurit dan PNS Hindari Masalah Perceraian

Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi TNI, khususnya dalam aspek pengembangan personel yang dilaksanakan secara konsisten sesuai sistem yang berlaku. Hal ini bertujuan menjaga kesinambungan kepemimpinan dan memperkuat efektivitas organisasi TNI dalam menghadapi tantangan masa kini dan masa depan. (detik.com/dri)

 

Sumber: