Luar Biasa, Bareskrim Ungkap Ladang Ganja 25 Hektare di Aceh

Petugas gabungan Bareskrim Polri membongkar pondok di ladang ganja di Kabupaten Nagan Raya. Foto: Antara/HO Dittipidnarkoba Bareskrim Polri--
JAKARTA, oganilir.co - Ladang ganja seluas 25 hektare yang terletak di Kabupaten Nagan Raya, Nangroe Aceh Darussalam (NAD) berhasil dibongkar Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan dalam pengungkapan itu, penyidik menetapkan dua tersangka berinisial YH alias Musra selaku kurir dan KR selaku pengemas ganja.
Penyidik juga memasukkan dua tersangka berinisial F alias Podan dan MR masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dia menuturkan, terbongkarnya ladang ganja tersebut bermula ketika penyidik mengungkap tindak pidana narkoba berupa ganja kering seberat 27 kilogram di Bener Meriah, Aceh, pada akhir bulan Mei 2025.
Dalam operasi itu, penyidik menangkap tersangka YH yang mengaku ganja kering itu adalah milik F yang kini masuk DPO.
BACA JUGA:Dittipidter Bareskrim Gagalkan Penjualan Sisik Trenggiling, ini Kegunaannya
“F memerintahkan tersangka YH dan MR (DPO) untuk diantarkan (ganja) ke Siantar, Sumatera Utara, dengan dijanjikan upah sebesar Rp300 ribu per kilogram dan yang melakukan packing terhadap ganja tersebut adalah tersangka KR yang selanjutnya berhasil ditangkap,” kata Brigjen Pol Eko.
Penyidik pun kemudian mulai mencari keberadaan F dan MR. Namun, keberadaan keduanya tidak ditemukan.
Dalam proses penyidikan, lanjut Eko, tersangka YH mengatakan bahwa terdapat ganja yang biasa disimpan oleh F di gubuk milik F. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita 8 kilogram ganja.
Tersangka YH juga mengungkapkan bahwa terdapat ladang ganja milik F di daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi NAD.
Tim gabungan, kata dia, mulai mencari ladang ganja milik F pada tanggal 17–19 Juni 2025 di kabupaten tersebut. Hasilnya, ditemukan lima titik lokasi ladang ganja yang diduga milik F.
BACA JUGA:Bareskrim Ungkap TPPO Tujuan Bahrain, 3 Tersangka Diamankan
Kemudian, pada tanggal 20–22 Juni 2025, tim gabungan kembali melakukan operasi pencarian ladang ganja. Hasilnya, ditemukan tiga titik lokasi lain ladang ganja, yaitu di Desa Blang Meurandeh dan di Desa Kuta Teungoh.
“Dari hasil operasi, ditemukan total sebanyak delapan titik ladang ganja dengan perkiraan luas lahan kurang lebih 25 hektare dan perkiraan umur tanaman berkisar antara 4–6 bulan, sebanyak kurang lebih 960.000 batang ganja seberat sekitar 180 ton,” kata Brigjen Pol Eko.
Sumber: