Sempat Kabur Sebelum Ditangkap, Pengedar Sabu 42 Paket Menyerah Kepada Petugas Polres Ogan Ilir

Sempat Kabur Sebelum Ditangkap, Pengedar Sabu 42 Paket Menyerah Kepada Petugas Polres Ogan Ilir

Pelaku pengedar narkotika berupa sabu--

OGANILIR.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika

Seorang pria berinisial T (31 tahun), warga Desa Tanjung Gelam, Kecamatan Indralaya, diamankan petugas pada Rabu 6 Agustus 2025 sekitar pukul 12.30 WIB.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Indralaya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir segera melakukan penyelidikan di lokasi.

BACA JUGA:Simak! Dengan Rutin Mengonsumsi 7 Buah Ini Bisa Tingkatkan Elektrolit, Tubuh Jadi Berenergi Lagi!

Setibanya di sebuah pondokan di Desa Tanjung Gelam, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai laporan. Tersangka sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 42 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,81 gram yang disimpan dalam kotak emas berwarna biru di kantong belakang celana tersangka.

Barang bukti lain yang turut diamankan seperti,1 buah korek api gas tanpa kepala,

1 celana pendek warna coklat,1 unit ponsel merk Realme, Uang tunai Rp 650.000.

BACA JUGA:PB PTMSI Boyong Petenis Meja Putri ke Turnamen Elite U-15 Taiwan

Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir IPTU Ahmad Surya Atmaja, S.H., menjelaskan bahwa tersangka diduga kuat sebagai pengedar narkotika dan saat ini telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum. 

“Kami akan terus menindak tegas para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Penangkapan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas narkoba demi menjaga generasi muda dari pengaruh buruk barang haram ini,” tegasnya.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:Tol Tempino Dilakukan Uji Laik Fungsi dan Operasi

Polres Ogan Ilir mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna bersama-sama mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.(Sid)

Sumber:

Berita Terkait