Empat Garong Maling Minyak Diringkus Satreskrim Polres Mura

Empat pelaku maling minyak ditangkap Satreskrim Polres Mura --
MUSI RAWAS-OGANILIR.CO- Empat pelaku garong maling minyak milik PT Pertamina Pendopo Field, di Dusun Sopa, Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) berhasil diringkus Satreskrim Polres Mura, Sabtu 28 Juni 2025 sekitar pukul 20.30 Wib.
Para pelaku tersebut yakni Ela (32 tahun), Lega (30 tahun) dan Roli (24 tahun), warga Dusun Sopa, Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan, dan Sandi (27 tahun), warga Desa G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.
Modus pencurian ke empat pelaku dengan cara menampung Kondensat Tank Toss Sumur SPA 30, PT Pertamina Pendopo Field, di Dusun Sopa, Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 22.00 WIB, Senin 16 Juni 2025 lalu.
BACA JUGA:Bagus Mana Pakai Minyak atau Mentega Untuk Masak Telur? Simak Penjelasannya!
Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui, Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.TrK, SIK, CPHR, CBA, didampingi, Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda, membenarkan adanya penangkapan ke empat Tersangka pelaku pencurian minyak Minggu 29 Juni 2025.
"Memang benar, telah menangkap, Ela, Lega, Roli dan Sandi, karena terlibat dalam pencurian minyak milik PT Pertamina Pendopo Field," kata Kasat Reskrim
Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B-144/VI/2025/Spkt/Reskrim/Res Mura/Sumsel, tanggal 17 Juni 2025.
BACA JUGA:Bupati/Wako di Sumsel Di-deadline Inventarisir Sumur Minyak Masyarakat
Tersangka ditangkap bermula mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Dusun Sopa Desa Semangus Lama. Kemudian Tim Landak, dipimpin Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda, langsung meluncur ke TKP.
Setiba dilokasi, personel langsung menangkap tersangka tanpa melakukan perlawanan, selanjutnya setelah dilakukan interogasi didapat informasi bahwa ada tiga orang tersangka lainya yang berperan sebagai pengambil minyak kondensat di tangki milik, PT Pertamina Field Pendopo, diantaranya, Sandi, Roli dan RV (masih dalam penyelidikan).
Dan, keempat tersangka, Ela, Lega, Roli dan Sandi, mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian dengan pemberatan tersebut, untuk selanjutnya tersangka pencurian tersebut langsung dibawa ke Polres Mura, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Khawatir Pasokan Minyak Terganggu, AS Minta China Bujuk Iran tak Tutup Selat Hormuz
"Selain tersangka, kami juga menyita BB diantaranya, satu unit Mobil Jenis Isuzu Traga Warna Putih Nopol BG 8954 EL, 2.000 ribu liter Minyak Kondensat (minyak mentah), empat buah Plastik Drum-Warna Biru, satu unit Mesin Penyedot Air, dua buah Tedmond terbuat Dari Plastik Kapasitas 1 Ton dan tujuh Buah Drigen Minyal Kapasitas 35 Liter," paparnya
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, kejadian pencurian tersebut terjadi bermula pada saat pelapor selaku security PT Pertamina Field Pendopo, bersama tim pengamanan melakukan patroli rutin dan setiba di Jalan Poros Dusun Sopa Desa Semangus Lama, melihat satu unit mobil Pick Up jenis Isuzu Traga warna putih Nopol BG 8954 EL, dengan membawa dua buah tangki terbuat dari plastik.
Sumber: