Hutama Karya Hanya Kelola Tol Terpeka Sepanjang 189 Km

Inilah perbatasan wilayah pengelolaan ruas tol Palembang-Kayuagung Hutama Karya dan WST --
OGANILIR.CO-Selama ini banyak masyarakat mengetahui bahwa Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang menghubungkan Lampung dan Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero).
Teryata tidak semuanya ruas JTTS tersebut dikelola oleh PT Hutama Karya, ternyata ada juga dilakukan Waskita Sriwijaya (WST) .
“Hutama Karya hanya mengelola ruas jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) dengan Panjang 189 km dimulai dari KM 140+900 hingga KM 330+100. Tol ini mencakup Gerbang Tol Kayu Agung Utama, Gerbang Tol Kayu Agung dan Interchange Kayu Agung,’’ kata Kepala Regional Sumatera Bagian Selatan PT Hutama Karya (Persero) Arief Yeri Kristanto.
BACA JUGA:Progres Konstruksi Tol Palembang – Betung Struktur dan Rest Area Capai 52%
Penjelasan Arief ini terkait dengan kerusakan ruas jalan tol Palembang-Kayuagung yang tidak berkesudahan hingga sekarang membuat PT Hutama Karya di “Vonis”sebagai penyebabnya, yang dianggap tidak mampu memperbaikinya.
Arief juga menerangkan bahwa Gerbang Tol Kayu Agung bagian dari Tol Terpeka, dan menjadi pembatas antara tol yang dikelola Hutama Karya dan WST. Tidak ada sistem bagi hasil dalam pengelolaannya.
“Dan tidak ada pembagian fasilitas, karena jalan tol yang dikelola berbeda. Tol Terpeka dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Hutama Karya dan Tol Kayu Agung-Palembang dikelola oleh WST,’’ imbuhnya.
BACA JUGA:Selama Libur Tahun Baru Islam, Trafik Tol Trans Sumatera Meningkat 37, 93 Persen
Dan baru-baru ini pada 3 Juli 2025 lalu, Komisi V DPR RI yang dipimpin Roberth Rouw selaku Wakil Ketua Komisi V DPR RI sempat melakukan kunjungan kerja spesifik, untuk melihat secara langsung kondisi ruas Jalan tol Palembang-Kayuagung yang selama ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat selaku pengguna jalan.
Hasil peninjauan Komisi V DPR-RI menyatakan bahwa ruas tol Palembang-Kayuagung termasuk salah satu yang terburuk di Indonesia, terutama dari segi kualitas jalan dan pelayanan minimum.
“Sekali lagi Kami jelaskan, bahwa Hutama Karya hanya mengelola ruas Tol Terpeka sepanjang 189 Km, sedangkan Tol Palembang-Kayuagung sepanjang 38 Km atau dimulai dari Barrier Gate KM 330 hingga Km 368 bukan kami yang mengelolanya,’’terang Arief.
BACA JUGA:Tim Mabes Polri Bergerak, Kasatres Narkoba Polres Nunukan Ditangkap Bersama 6 Polisi
Mengenai kerusakan ruas jalan Tol Palembang-Kayuagung berada di bawah pengelolaan BUJT lain, sehingga penanganan dan pemeliharaannya menjadi kewenangan pihak terkait.
Seperti diketahui, Komisi V DPR RI menyebutkan bahwa Ruas Tol Palembang-Kayuagung merupakan yang terburuk di Indonesia.
Sumber: