Pemkab Ogan Ilir Pinjam Rp 30 M Ke Bank Sumsel, Bangun Jalan dan Jembatan Perkantoran Vertikal

Pemkab Ogan Ilir Pinjam Rp 30 M Ke Bank Sumsel, Bangun Jalan dan Jembatan Perkantoran Vertikal

Bupati Panca membuka Musrenbang--

OGANILIR.CO- Untuk mewujudkan pembangunan perkantoran vertikal di Kabupaten Ogan Ilir, Tahun 2023 ini Pemkab Ogan Ilir, akan meminjam dana sebesar Rp 30 Miliar kepada pihak ketiga yakni Bank SumselBabel.

“Diluar APBD 2023, kita akan meminjam dana sebesar Rp 30 Miliar ke Bank SumselBabel, untuk mewujudkan Perkantoran Vertikal dikawasan Desa Tanjung Baru Kecamatan Indralaya Utara,’’kata Bupati Panca disela-sela acara Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2024, Rabu, 29 Maret 2023.

Pinjaman dana sebesar Rp 30 Miliar tersebut digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan menuju Perkantoran Vertikal tersebut, dengan luas lahan 10 hektar.

BACA JUGA:Kemiskinan dan Stunting Ogan Ilir Masih Tinggi.

BACA JUGA:THR Sebentar Lagi, Gunakan Dengan Bijak, Jangan Lupa Bersedekah

“Kita akan membangun jalan  menuju Perkantoran Vertikal di Desa Tanjung Pering sepanjang 2,4 km  dan jalan di Desa Tanjung Baru 3,5 km, termasuk  jembatan penghubungnya,’’katanya .

Diatas lahan seluas 10 hektar perkantoran Vertikal tersebut, diantaranya ada Kantor Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Agama (PA), Rumah Dinas PN, Perpustakan, PLN, Kantor KPU, Bawaslu,  Kantor Pajak, termasuk perkantoran untuk organisasi kemasyarakat, disana ada Kantor PWI juga lho ,’’terang Bupati Panca.

Untuk infrastruktur fisik pembangunannya, masing instansi vertikal yang akan membangunnya,’’Kita hanya menyiapkan lahan dan membangun jalan menuju kesana,’’lanjut Bupati Panca.

Dikatakan Bupati Panca, Tujuan pembangunan Kantor Vertikal tersebut, dalam upaya memperpendek pelayanan masyarakat dan kepastian hukum,’’Selama ini masyarakat yang akan berurusan ke kantor PN dan PA, harus ke Kota Kayuagung OKI, nah bila sudah ada perkantoran vertikal, maka masyarakat Ogan Ilir tidak harus jauh-jauh lagi,’’tuturnya.

Masih kata Bupati Panca, khusus Kantor Kodim, belum bisa direalisasikan, karena lahan yang dibutuhkan  luas, dan pengajuan Kodim  sangat komplek,’’ Karena ini menyangkut soal keamanan Negara, sehingga banyak yang harus  dipertimbangan,’’tukasnya (sid)

Sumber: