THR ASN-PPPK Ogan Ilir, Siap Transfer Ke Rekening Masing-Masing
Sholahuddin SE MSi Kepala BPKAD Pemkab Ogan Ilir --
OGANILIR.CO- Kabar gembira, para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Sebab PP 15 Tahun 2023 yang mengatur tentang THR dan Gaji 13 sudah ditandatangani Presiden, maka perintah pembayaran THR tidak ada lagi hambatan .
“Ya PP sudah ditanda tangani, THR segera akan kita bayarkan melalui rekening masing-masing para ASN dan PPPK,’’kata Kepala BPKAD Ogan Ilir Sholahuddin SE MSi.
BACA JUGA:THR ASN Pemkab Ogan Ilir Jumlahnya Miliaran Rupiah
Menurut Sholahuddin, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan perbupnya untuk perintah pembayarannya kepada 4493 ASN dan 164 orang PPPK,’’Untuk anggaran THR , kami sudah menyiapkan sebesar Rp 23,2 Miliar,’’ujar Sholahuddin.
Dijelaskan Sholahuddin, bila mengacu PP 15 tahun 2023 paling cepat H-10 Lebaran sudah THR sudah diterima,’’Semoga tidak ada halangan THR segera ditranfer,’’tuturnya.
Sedangkan untuk honorer tidak dapat THR sebagaimana penegasan KemenPAN-RB,’’Selama ini memang tidak ada THR untuk pegawai honorer, kalaupun ada kebijakan masing-masing kepala OPD tempat honorer itu bekerja,’’lanjut Sholahuddin.
BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Siapkan Anggaran THR DPRD Ratusan Juta Rupiah
Masih kata Sholahuddin, selain ASN dan PPPK untuk menerima THR, pihaknya juga menganggarkan dana sebenar Rp 164 juta untuk THR bagi para anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
‘’Mudah-mudah baik ASN, PPPK dan DPRD Ogan Ilir pembayaran THR nya berbarengan, dan dapat dimanfaatkan untuk keperluan lebaran,’’tukasnya (sid)
Sumber: