DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Kedatangan Pengurus Partai Berkarya Sumsel

DPRD Kabupaten Ogan Ilir,  Kedatangan Pengurus Partai Berkarya Sumsel

Pengurus Partai Berkarya Sumsel tengah berdialog dengan pihak sekretariat DPRD Ogan Ilir --

OGANILIR.CO-Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Provinsi Sumatera Selatan, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Kamis, 30 Maret 2023.

Kedatangan Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Sumsel, Herman  disambut Kepala Sub Bagian Hukum Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Yuliana SH didampingi Tim Pakar Sekretariat DPRD Ogan Ilir, seperti Medi Irawan, Haprizal Ayeng dan lainnya, diruang Komisi 1 DPRD Ogan Ilir.

Kedatangan mereka ke DPRD Kabupaten Ogan Ilir , untuk  mempertanyakan proses Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Arham Fadoli, yang belum tuntas dilaksanakan.

BACA JUGA:Partai Gerindra Ogan Ilir Tuntaskan Kepengurusan Ranting di 241 Desa /Kelurahan

Sebab sesuai surat DPP Partai Berkarya Nomor : 11.2/CN/DPP/BERKARYA/II/2023 tanggal 11 Februari 2023, yang menyatakan persetujuan PAW Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir atas Arham Fadoli serta sebagai penggantinya adalah Aidil Fitri.

"Kedatangan kami kesini untuk menanyakan sejauh mana proses PAW yang telah dilakukan oleh pihak DPRD Ogan Ilir," kata Herman.

Sementara itu, Yopie Bharata, Divisi Pembelaan Hukum DPW Partai Berkarya Provinsi Sumsel, mendesak kepada pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir supaya segera memproses PAW Arham Fadoli.

BACA JUGA:Banyak Tokoh Potensial Merapat di DPC Partai Demokrat Lahat, Yakin Jadi Pemenang Pemilihan Legislatif 2024

BACA JUGA:AW Noviadi : Pemilu 2024, Partai Gerindra Harus Menang

"Arham Fadoli tidak lagi menjadi Anggota Partai Berkarya, karena sudah diberhentikan  sesuai dengan surat yang dikeluarkan DPP Partai Berkarya," terangnya .

  Selain itu Yopie mempertanyakan, proses PAW yang telah dilakukan DPRD Ogan Ilir , padahal surat terkait PAW Arham Fadoli sudah dilayangkan pada 13 Februari 2023 lalu.

"Semestinya cukup waktu satu minggu untuk proses PAW, tapi mengapa sampai saat ini belum juga selesai, ini merupakan hak Partai Berkarya. Karena Arham Fadoli sudah diberhentikan dari Partai Berkarya ," tukasnya

BACA JUGA:AW.Noviadi Mawardi : PAC dan Ranting, Merupakan Ujung Tombak Kemenangan Partai Gerindra

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Hukum Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Yuliana SH mengatakan, bahwa seluruh anggota DPRD Ogan Ilir tengah melaksanakan tugas diluar daerah.

“Seluruh anggota DPRD Ogan Ilir   sedang melaksanakan Bimbingan Teknis di Kota Bandung Jawa Barat,’’terang Yuliana SH.

Namun demikian lanjut Yuliana SH, bahwa proses PAW yang dilakukan oleh sekretariat DPRD telah dilakukan  dan masih  dalam proses,’’ Kami telah melakukan proses secara berjenjang hingga ke Profinsi Sumsel, KPU dan lainnya, dan sampai saat ini masih berproses,’’tutur Yuliana.(sid)

 

Sumber: