Ini Dia 9 Kepala Daerah Di Sumsel Tahun 2023, Berakhir Masa Jabatannya

Ini Dia 9 Kepala Daerah Di Sumsel Tahun 2023, Berakhir Masa Jabatannya

foto ilustrasi--

OGANILIR.CO-Masa jabatan kepala dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2018 di Sumatera Selatan (Sumsel) bakal berakhir, mulai dari Bupati dan Wakilnya, Walikota dan Wakilnya, termasuk Gubernur dan Wakilnya.

Tercatat ada sembilan daerah itu, yakni Palembang, Prabumulih, Lubuk Linggau, Empat Lawang, Banyuasin,  Muara Enim, Lahat, Pagaralam, dan OKI. 

Khusus OKI, seharusnya jabatan bupati-wakil bupatinya baru berakhir 14 Januari 2024 karena pelantikan baru dilakukan 14 Januari 2019 lalu.

BACA JUGA:Heri Amalindo Tegaskan Dirinya Serius Ikut Pemilihan Gubernur Sumsel 2024 dan Sangat Yakin PDIP Menang di PALI

Namun Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri telah mengeluarkan surat edaran untuk menjelaskan tentang itu. Dalam Surat Nomor 100.2.1.3/1775/OTDA, tanggal 27 Maret 2023, Plh Dirjen Otda, Drs H Suhajar Diantoro MSi menyebutkan ada tiga poin.


sumber grafis dari SEG --

Point pertama, berdasarkan Pasal 201 ayat 5 UU No 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota ditegaskan kalau Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Wali Kota-Wakil Wali Kota hasil pemilihan tahun 2018 menjabat sampai 2023.

BACA JUGA:Lelang Jabatan Sekretaris Daerah OKI Ternyata Belum Ada Peminat, Pendaftaran Berakhir 28 Februari Nanti

“Jadi 31 Desember 2023 merupakan akhir masa jabatan  kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2018 yang dilantik pada tahun 2019,”katanya.

Namun  bagi kepala-wakil kepala daerah yang dilantiknya pada 2019, maka masa jabatannya tidak akan melebihi 2023. “Karena, 31 Desember 2023 merupakan batas akhir masa jabatan,”ujarnya.

Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin SE MSi mengatakan,  seingat dirinya semua kepala dan wakil kepala daerah di Sumsel yang dilantik 2018 dan 2019 habis masa jabatannya tahun ini.

Menurut Amrah Muslimin, ada sembilan kabupaten/kota yang kepala daerahnya berakhir tahun ini. Kemudian gubernur-wakil gubernur Sumsel H Herman Deru-H Mawardi Yahya juga di akhir tahun ini. “Sisanya baru berakhir kepemimpinannya tahun depan (2024),” tukasnya.

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya yang dilantik ditahun tahun 2021, semestinya harus berakhir tahun 2026,’’Saya semestinya habis tahun 2026, karena saya dilantik ditahun 2021, artinya secara ril, saya melaksanakan tugas hanya 3,8 tahun , karena tahun 2024  berakhir jabatannya,’’ucapnya (sid)

Sumber: