Perkimtan Ogan Ilir MoU dengan Kejaksaan Bidang Hukum Perdata dan TUN

Perkimtan Ogan Ilir MoU dengan Kejaksaan Bidang Hukum Perdata dan TUN

Perkimtan dan Kejaksaan Negeri melakukan MoU--

OGANILIR.CO-Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Iir Nur Surya SH MH melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Pengamanan Pembangunan Strategis.

Penandatangan berlangsung berlangsung di ruang rapat KPT Tanjung Senai Indralaya Ogan Ilir, Rabu 5 April 2023. MoU juga dilakukan antara Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Ogan Ilir Hj Yusriani Emiyati SSi, MT bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Iir Nur Surya SH MH.

Acara dihadiri Sekda Ogan Ilir, H Muhsin Abdullah, Staf Ahli dan Kepala Perangkat Daerah lainnya juga melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dengan Kejakaaan Negeri Ogan Ilir tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN serta Pengamanan Pembangunan Strategis.

BACA JUGA:Kadin Perkim dan Pertahanan Ogan Ilir, Jajal Kejuaran Rally Gubernur

BACA JUGA:Kadis Perkim Ogan Ilir : Didata Dulu, Dikoordinasikan Dengan Baznas Agar Tidak Overlap

Bupati Panca mengatakan, bahwa ada beberapa yang sudah ditandatangani bersama Kejari Kabupaten Ogan Ilir.Tentunya ada beberapa OPD juga menjadi catatan agar kedepan, baik dalam penyelenggaraan, pendampingan, dan juga pengacara negara dalam peningkatan PAD.

“Selain itu, berbagai hal yang bisa dibantu oleh Kejari tentunya akan kita sinergikan tidak lain dalam penyelamatan keuangan negara, baik dalam kegiatan fisik dan non fisik,’’kata Bupati Panca.

BACA JUGA:Di Perkirakan 2,8 Juta Kendaraan Pemudik Lebaran Melintas Di Jalan Tol

Kedepannya agar ada kerjasama juga dengan Kejari dalam hal penagihan pajak PBB, dan menertibkan HGU-HGU perusahaan yang sudah kedaluarsa alias mati.

“Jadi banyak sekali, bukan hanya dibidang kegiatan fisik, tapi juga yang berkaitan dengan peningkatan PAD,’’lanjut Bupati Panca.

Oleh karenanya, seluruh OPD apa yang disampaikan Pak Kajari tadi, yang menjadi hambatan OPD segera dikordinasikan dengan pengacara negara dan juga dengan Kejari Kabupaten Ogan Ilir.(sid)

 

Sumber: