Ini Dia Jumlah DPS Ogan Ilir 318.595 Orang, dan Rinciannya

Ini Dia Jumlah DPS Ogan Ilir 318.595 Orang, dan Rinciannya

Tabel DPS Ogan Ilir --

OGANILIR.CO- Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir menyelesaikan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Ogan Ilir, berlangsung Rabu, 5 April 2023 hingga pukul 22.30 wib.

Rapat pleno sendiri dimulai pukul 10.00 Wib, melibatkan Panwascam dan PPK dari 16 kecamatan di Ogan Ilir, yang dihadiri Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya , saat dilaksanakan pembukaannya.

"Sampai pukul 22.30 wib, rapat pleno baru berakhir, hasil rapat pleno, kita menetapa jumlah DPS (Daftar Pemilih Sementara) di Ogan Ilir sebanyak 318.595 orang , untuk pemilihan umum tahun 2024,"kata Ketua KPU Ogan Ilir Dra Massuryati.

BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir : DPS Jangan Dianggap Remeh

Massuryati merincikan dari jumlah DPS sebanyak  318.595 orang tersebut terdiri dari 160.210 pemilih laki-laki dan 158.385 pemilih perempuan.

Jumlah DPS tersebut terdapat di dalamnya 132.825 pemilih baru, 127.138 pemilih tak memenuhi syarat, 10.689 perbaikan data pemilih dan 8.131 pemilih potensial non KTP.

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Soroti Kantor KPU Ogan Ilir Tidak Memiliki Jalur Pintu Keluar Cepat.

“Khusus pemilih potensial non KTP, KPU Ogan Ilir akan terus berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Ogan Ilir,’’tuturnya .

Kemudian Massuryati mengatakan, untuk jumlah TPS sebanyak 1260 TPS di 241 Desa dan Kelurahan meliputi 16 Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir.

Usai dilakukan penetapan DPS tersebut, lanjut Massuryati, KPU Ogan Ilir  akan menentukan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

“Selama proses perbaikan  DPSHP, tidak menutup kemungkinan, DPS yang sudah ditetapkan akan berubah, semisal karena ada daftar pemilih yang meninggal dunia, menikah, baru mencapai usia 17 tahun dan pindah domisili,’’lanjutnya .

Kemudian,  baru nantinya akan dilaksanakan rapat pleno selanjutnya yakni  penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara nasional pada 23 Juni mendatang.

“Penetapan DPT inilah, yang nantinya menjadi acuan untuk menentukan juga kebutuhan logistik untuk seluruh kebutuhan KPU kabupaten dan kota ,’’tutupnya (sid)

Sumber: