Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri, 7 Kapolda Berganti

Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri, 7 Kapolda Berganti

Dedi Prasetyo. --

JAKARTA, oganilir.co - Teka-teki sosok yang akan menjadi Wakapolri menggantikan Komjen Pol Ahmad Dofiri terjawab. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Pol Dedi Prasetyo menjadi orang nomor dua di Korps Bhayangkara menggantikan Ahmad Dofiri yang memasuki masa pensiun pada Juni lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan bahwa penunjukan Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri tertuang dalam Surat Telegram (STR) Kapolri Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Anwar.

“Wakapolri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo,” kata Sandi di Jakarta, Selasa.

Adapun Dedi sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

Dengan naiknya jenderal polisi bintang tiga itu menjadi Wakapolri, maka posisi Irwasum Polri yang kosong akan diisi oleh Komjen Pol Wahyu Widada yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri.

BACA JUGA:Wakapolri Jusuf Manggabarani Meninggal Dunia, Jenazah Diterbangkan dari Makassar ke Jakarta

Lalu, posisi Kabareskrim Polri akan digantikan oleh Komjen Pol Syahardiantono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.

Sedangkan posisi Kabaintelkam Polri yang ditinggalkan, akan diisi oleh Komjen Pol Akhmad Wiyagus yang sebelumnya menduduki posisi Astamaops Kapolri.

Lebih lanjut, Kadiv Humas Sandi mengatakan bahwa dalam mutasi terbaru, total sebanyak 61 personel yang dimutasi.

Rincian personel yang mendapatkan promosi adalah sebanyak delapan personel menjadi pejabat utama (PJU) Mabes Polri, tujuh personel menjadi kapolda, tiga personel menjadi inspektur jenderal (irjen), 13 personel menjadi brigadir jenderal (brigjen), dan tiga personel menjadi komisaris besar (kombes) polisi.

BACA JUGA:Ahmad Dofiri Ditunjuk Jadi Wakapolri, ini Profilnya

Kemudian, sebanyak empat personel mendapatkan penugasan khusus (gassus) dan 23 personel memasuki masa pensiun.

Sandi mengatakan bahwa mutasi ini merupakan proses penyegaran institusi kepolisian.

“Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi,” tukasnya. (antaranews.com/dri)

Sumber: