Polres Ogan Ilir Buka Layanan SKCK Hari Libur

Polres  Ogan Ilir Buka Layanan  SKCK Hari Libur

Membedakan warga mengurus SKCK di MPP Ogan Ilir --

OGANILIR.CO – Akan dilaksanakan  pelantikan PPPK  Paruh Waktu dilingkungan  Pemkab Ogan Ilir pada Selasa ,16 September  2025.

Kantor Mall Pelayanan  Publik (MPP) Pemkab Ogan Ilir  di Pemda Lama sempat diserbu warga beberapa  hari terakhir ini.

Ini lantaran salah  satu  persyaratan  yang harus dipenuhi oleh calon  PPPK  harus melengkapi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),  sebuah surat resmi yang diterbitkan oleh Polri untuk menyatakan ada atau tidaknya catatan kriminalitas seseorang.

BACA JUGA:Ini 4 Sifat Perempuan yang Punya Daya Tarik Tinggi Menurut Psikolog

Karuan saja baik MPP maupun  Polres  Ogan Ilir, kedua tempat  untuk  mengurus SKCK  diserbu  warga.

"Susah nian buat SKCK, karena ramai nian, cubo kalau  kondisi seperti  ini, masing-masing Polsek bisa menerbitkan  SKCK, pasti  tidak seperti  ini, kalau mengandalkan Polres  dan di MPP , dak mungkin biso terlayani,"kata warga.

Sementara  personel  Polres yang  kebetulan  saudaranya  lolos di PPPK  Paruh Waktu  berupaya  membantunya  agar dengan mudah untuk  mendapatkan SKCK. 

BACA JUGA:Jangan Olahraga : Jika Kondisi Kurang Tidur, Tubuh Bisa Alami Dampak Serius

"Meski saya seorang Polisi alias orang dalam juga tidak mudah untuk  mendapatkan  SKCK  untuk  saudara saya, katek jalur tol," katanya  sambil  bercanda.

Untuk  tetap  bisa terlayani membuat SKCK,  akhirnya  Polres Ogan Ilir mengambil inisiatif  dengan membuka layanan SKCK  dihari libur, yakni Sabtu dan Minggu, 13–14 September 2025.

Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir AKP Hedry Antonius, SH turun langsung melakukan pengecekan pelayanan di ruang SKCK Polres Ogan Ilir 

BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Lakukan Observasi Persiapan Layanan Publik 2025

Dalam pengecekan tersebut, AKP Hedry Antonius memastikan seluruh masyarakat yang mengurus SKCK mendapat pelayanan dengan baik, cepat, dan sesuai prosedur.

Ia menegaskan bahwa pelayanan tetap dilaksanakan meskipun hari libur, agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tepat waktu.

Sumber: