Polres Ogan Ilir Buka Layanan SKCK Hari Libur
Membedakan warga mengurus SKCK di MPP Ogan Ilir --
OGANILIR.CO – Akan dilaksanakan pelantikan PPPK Paruh Waktu dilingkungan Pemkab Ogan Ilir pada Selasa ,16 September 2025.
Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Ogan Ilir di Pemda Lama sempat diserbu warga beberapa hari terakhir ini.
Ini lantaran salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon PPPK harus melengkapi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sebuah surat resmi yang diterbitkan oleh Polri untuk menyatakan ada atau tidaknya catatan kriminalitas seseorang.
BACA JUGA:Ini 4 Sifat Perempuan yang Punya Daya Tarik Tinggi Menurut Psikolog
Karuan saja baik MPP maupun Polres Ogan Ilir, kedua tempat untuk mengurus SKCK diserbu warga.
"Susah nian buat SKCK, karena ramai nian, cubo kalau kondisi seperti ini, masing-masing Polsek bisa menerbitkan SKCK, pasti tidak seperti ini, kalau mengandalkan Polres dan di MPP , dak mungkin biso terlayani,"kata warga.
Sementara personel Polres yang kebetulan saudaranya lolos di PPPK Paruh Waktu berupaya membantunya agar dengan mudah untuk mendapatkan SKCK.
BACA JUGA:Jangan Olahraga : Jika Kondisi Kurang Tidur, Tubuh Bisa Alami Dampak Serius
"Meski saya seorang Polisi alias orang dalam juga tidak mudah untuk mendapatkan SKCK untuk saudara saya, katek jalur tol," katanya sambil bercanda.
Untuk tetap bisa terlayani membuat SKCK, akhirnya Polres Ogan Ilir mengambil inisiatif dengan membuka layanan SKCK dihari libur, yakni Sabtu dan Minggu, 13–14 September 2025.
Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir AKP Hedry Antonius, SH turun langsung melakukan pengecekan pelayanan di ruang SKCK Polres Ogan Ilir
BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Lakukan Observasi Persiapan Layanan Publik 2025
Dalam pengecekan tersebut, AKP Hedry Antonius memastikan seluruh masyarakat yang mengurus SKCK mendapat pelayanan dengan baik, cepat, dan sesuai prosedur.
Ia menegaskan bahwa pelayanan tetap dilaksanakan meskipun hari libur, agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tepat waktu.
Sumber:

