Donasi Pembangunan Kembali Jembatan P6 Lalan tak Terkumpul, Gubernur Sumsel Ancam Tutup Transportasi Sungai

Donasi Pembangunan Kembali Jembatan P6 Lalan tak Terkumpul, Gubernur Sumsel Ancam Tutup Transportasi Sungai

Penandatanganan kesepakatan pembangunan kembali Jembatan P6 Lalan. Foto: Diskominfo Muba--

PALEMBANG, oganilir.co – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akhirnya mencapai keputusan bersama terkait kelanjutan revitalisasi atau pembangunan kembali Jembatan P6 Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, yang ambruk akibat ditabrak tongkang batu bara milik PT APAU dan PT AMT pada 12 Agustus 2024 lalu.

Keputusan bersama tersebut dihasilkan melalui Rapat koordinasi yang berlangsung di Hotel Santika Premiere Palembang, Kamis (23/10/2025), dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Dr H Herman Deru dan Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH, serta dipandu oleh Sekretaris Daerah Muba Dr H Apriyadi MSi.

Turut hadir Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie SE MM, anggota DPRD Muba Feri Yusmadi SE, unsur Forkopimda Sumsel dan Muba, pimpinan perusahaan pengguna alur Sungai Lalan, serta Asosiasi Pengguna Alur Pelayaran Sungai Lalan (AP6L).

BACA JUGA:Perbaikan Jembatan P6 Lalan Mangkrak, Bupati-Forkopimda Muba Agendakan Pemanggilan Pemilik Perusahaan

Keputusan bersama yang dihasilkan antara lain:

1. Pembangunan Jembatan P6 Lalan tetap dilanjutkan sesuai rencana yang telah berjalan.

2. Proses pengumpulan dana dilaksanakan sesuai komitmen bersama antara perusahaan penubruk dan pengguna alur Sungai Lalan.

3. Jika hingga 31 Desember 2025 dana belum terkumpul 100 persen, maka mulai 1 Januari 2026 alur pelayaran Sungai Lalan akan ditutup sementara.

4. Proses hukum akan ditempuh apabila pihak perusahaan penubruk atau pengguna alur tidak melaksanakan kesepakatan.

BACA JUGA:Pembangunan Kembali Jembatan P6 Lalan Dimulai, Gubernur Sumsel Tenggat Selesai 6 Bulan

5. Rekening pengumpulan dana akan diawasi bersama oleh Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk menjamin transparansi.

Kesepakatan ini menjadi langkah nyata dalam menuntaskan persoalan pendanaan yang selama ini menjadi hambatan utama percepatan pembangunan kembali jembatan tersebut.

Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas hasil keputusan bersama tersebut. Menurutnya, kesepakatan ini menjadi tonggak penting agar revitalisasi Jembatan P6 Lalan dapat segera tuntas dan memberi manfaat besar bagi masyarakat.

"Alhamdulillah, hari ini kita telah mencapai keputusan bersama yang konkret. Kami di Kabupaten Muba tentu sangat bersyukur, karena persoalan ini sudah lama menjadi perhatian masyarakat. Dengan adanya komitmen bersama ini, kita bisa lebih fokus menyelesaikan pembangunan,”ujar Bupati Toha.

Sumber: