Pernah Diajukan, Akhirnya Rumah Warga Ulak Kembahang Ogan Ilir Roboh

Pernah Diajukan,  Akhirnya Rumah Warga  Ulak  Kembahang  Ogan Ilir Roboh

Petugas meninjau rumah roboh di Desa Ulak Kembahang --

OGANILIR.CO-Kekhawatiran robohnya rumah warga, akhirnya terjadi,  meski sebelumnya  sudah pernah diajukan Kepemerintah Ogan  Ilir untuk  dibedah.

Rumah roboh  tersebut  milik Herli (42 tahun) warga Dusun II Desa Ulak Kembahang, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.

Rumah  milik petani roboh  pada Selasa, 28 Oktober  2025 ) sekitar pukul 18.30 WIB.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir – Dokkes Laksanakan Pemeriksaan Food Security MBG SPPG, Pastikan Makanan Layak Konsumsi

Polres Ogan Ilir  dan  Polsek Tanjung Batu Bersama Unsur Pemerintahan Desa langsung meninjau rumah warga  yang roboh  tersebut

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, saat kejadian rumah dalam keadaan kosong sehingga tidak ada korban jiwa.

Pemilik rumah baru mengetahui peristiwa tersebut ketika kembali ke rumah dan mendapati bagian dapurnya telah ambruk.

BACA JUGA:Minuman Satu ini yang Wajib Dikonsumsi Saat Sakit

Dari hasil peninjauan di lokasi, penyebab utama robohnya bangunan diduga karena kondisi material kayu yang sudah lapuk dan dimakan bubuk, mengingat rumah tersebut telah berusia lama dan dalam kondisi kurang layak huni.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp 15 juta.

Mengetahui peristiwa ini, Bhabinkamtibmas Desa Ulak Kembahang bersama unsur pemerintahan desa segera menggerakkan warga untuk melakukan gotong royong membantu korban, termasuk membersihkan puing dan memperbaiki bagian yang rusak.

BACA JUGA:Puluhan Siswa SMAN 1 Indralaya Utara Ogan Ilir Ikuti Wisuda, Sebuah Kegiatan Reliqius Boarding School

Kapolsek Tanjung Batu IPTU Iwanto Putra, S.T. melalui keterangan tertulis menyampaikan bahwa situasi di lokasi kejadian saat ini aman dan kondusif, serta warga bersama aparat desa dan Polri telah melakukan langkah penanganan awal secara swadaya.

“Kami turut prihatin atas musibah ini. Bhabinkamtibmas bersama unsur pemerintahan desa sudah kami arahkan untuk membantu warga yang terdampak dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar dapat menyalurkan bantuan atau program bedah rumah bila memungkinkan,” ujar IPTU Iwanto.

Diketahui sebelumnya, rumah milik korban sudah pernah diajukan untuk program bedah rumah, mengingat kondisinya yang dinilai tidak layak huni. (Sid)

Sumber: