Pasca 3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Ditahan, ini Kata Badan Pengawas Pemilu Sumsel

Pasca 3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Ditahan, ini Kata Badan Pengawas Pemilu Sumsel

Ilustrasi Bawaslu Sumsel saat digeledah jaksa Pidsus. --

Pasca 3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Ditahan, ini Kata Badan Pengawas Pemilu Sumsel

OGAN ILIR, oganilir.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel langsung menyambangi kantor Bawaslu Ogan Ilir, Kamis 1 Juni 2023 pascaditetapkannya ketua dan dua komisioner Bawaslu Ogan Ilir sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Ilir. 

Ketua dan dua komisioner Bawaslu Ogan Ilir tersebut diketahui berinisial K, I, dan ID. 

Ketua Bawaslu Sumsel Yenli Elmanoferi mengatakan bahwa kedatangannya ke kantor Bawaslu Ogan Ilir hari ini Kamis 1 Juni 2023 tidak lain untuk memastikan fungsi lembaga tersebut tetap berjalan. 

"Kita datang ke sini (Kantor Bawaslu Ogan Ilir) dalam rangka penguatan kelembagaan dengan kawan-kawan sekretariat kita, karena kawan-kawan sudah tahu kan, cerita kemarin sore," kata Yenli Elmanoferi.

Sebagai institusi yang lebih tinggi, lanjut Yenli, sudah menjadi kewajiban Bawaslu Sumsel memastikan bahwa Bawaslu Ogan Ilir tetap bekerja seperti biasa.

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Ogan Ilir di Sebut-Sebut Menerima Fee Bawaslu Ogan Ilir Rp 300 juta

"Tunjukkan profesionalitas dalam bekerja, walaupun pimpinan saat ini lagi ada permasalahan hukum, kami yakinkan mereka untuk senantiasa melaksanakan tupoksi sebagai sekretariat maupun pembantu pimpinan dalam pengawasan tahapan-tahapan, ini yang kita lakukan di Bawalu Ogan Ilir," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa atasan Bawaslu Ogan Ilir adalah Bawaslu Sumsel. Secara hirarki, Bawaslu Ogan Ilir merupakan bagian dari Bawaslu Sumsel dan Bawaslu RI. Terhadap kekosongan komisioner Bawaslu Ogan Ilir, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu RI

"Kita akan koordinasi ke RI (Bawaslu RI), kalau pengalaman yang sudah-sudah dengan dua Kabupaten yang pimpinannya tertahan itu, diambil alih oleh provinsi," tukasnya.

Disinggung mengenai ada staf Bawaslu Ogan Ilir yang menjadi saksi? Dia menegaskan bahwa hal itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum yang melakukan pemeriksaan. Biarlah aparat penegak hukum untuk melakukan kewenangannya dalam pengembangan.

"Secara kelembagaan, kita menghormati proses hukum dari Kejaksaan," tukasnya.

Sumber: