Wabup H Ardani Tutup Diklat 173 Kepala Desa
Penutupan Diklat Kepala Desa se Ogan Ilir di Palembang --
Wabup H Ardani Tutup Diklat 173 Kepala Desa
OGANILIR.CO- Wakil Bupati (Wabup) Ogan Ilir H Ardani SH MH menutup kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) yang diikuti 173 orang Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Ogan Ilir, berlangsung di Badan Pengembangan SDM Daerah Pemerintah Provinsi Sumsel di Palembang, Kamis 1 Juni 2023.
Diklat Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2023, juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Ilir H Muhsin Abdullah.
Diklat yang berlangsung selama 4 hari dimulai 29 Mei hingga 1 Juni 2023 dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Ogan Ilir .
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Ogan Ilir Akhmad Luthfi ymengatakan, pelaksanaan diklat selama 4 hari berjalan tertib, aman, lancar sesuai dengan harapan.
"Sejak dibuka pelaksanaan Diklat hingga acara penutupan, semua peserta hadir dan tidak ada satupun yang absen,’’katanya
Kepala BPSDM Provinsi Sumsel Hj. Tarbiyah mengatakan, peserta diklat yang diikuti para kepala desa ini sama persis dengan peserta diklat lainnya. "Peserta diklat kepala desa ini disiplin, mematuhi apa yang ada"katanya.
BACA JUGA:Hotel JCH Palembang Hanya Berjarak 200 M dari Nabawi, Jemaah Salat 5 Waktu di Masjid
Oleh karenanya, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten ogan ilir karena telah mempercayakan kegiatan yang diikuti 173 desa dengan melakukan diklat di BPSDM Sumsel.
Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani mengatakan dalam kesempatan yang baik ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir mengucapkan banyak terima kasih kepada Pihak Penyelenggara yaitu Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumatera Selatan.
"Para Narasumber yang memberikan materi kepada para Kepala Desa , diharapkan akan memberikan manfaat yang cukup besar bagi kemajuan Kabupaten Ogan Ilir".ujar Wabup Ardani.
BACA JUGA:Cuaca di Madinah Capai 50 Derajat, ini yang Dilakukan JCH Palembang
Lebih Lanjut Wabup H. Ardani kepada para Kepala Desa yang telah selesai mengikuti Diklat ini agar dapat menerapkan ilmu dan wawasan yang diperoleh selama Diklat ini dalam menjalankan roda pemerintahan di desa masing-masing.(Sid)
Sumber: