Personil Polisi Lalin Harus Melengkapi Diri, Baru Bisa Bertindak
Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah melakukan pengecekan kelengkapan Personil Sat Lantas --
Personil Polisi Lalin Harus Melengkapi Diri, Baru Bisa Bertindak
OGANILIR.CO-Nah ini baru benar…. Jajaran Polisi Lalu lintas di Polres Ogan Ilir diberikan arahan dan wejangan oleh Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah SH.
Selain diberikan arahan, para personil Polisi Lalu Lintas juga dilakukan pengecekan kelengkapannya. Kegiatan ini berlangsung pada apel pagi di Mapolres Ogan Ilir, Kamis 8 Juni 2023 dimulai pukul 06.30 Wib.
Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah. SH di dampingi Kasat Lantas dan Kasi Propam melakukan pengecekan kelengkapan personil Sat lantas baik kelengkan pribadi pakaian identitas diri, KTP. SIM. KTA. dan kelengkapan kendaraan dan dukungan lainnya.
BACA JUGA:Peduli Keselamatan Lalin, Dishub Ogan Ilir Gelar Pemilihan Pelajar Pelopor
“Ingat dalam melaksanakan tugas dilapangan, ketika ada yang melanggar lalu lintas, yang diutamakan kelengkapan kita sendiri , jangan menindak tapi kita sendiri tidak patuh, karena Polisi harus menjadi contoh ,’’kata Kompol Hermansyah.
Dikatakan Kompol Hermansyah, kepada personil Sat Lantas sebelum melakukan penindakan kepada masyarakat personil Sat lantas harus melengkapi diri dulu seperti SiM dan kelengkapan kendaraan lainnya.
Sebab Polri harus memberikan contoh kepada masyarakat patuh hukum dan tertib ber lalu-lintas. Agar dalam menegakkan Hukum sesuai Sop yang ada.
BACA JUGA:Personil Polsek Tanjung Lakukan Penertiban Lalin
Usai memberikan arahan Kompol Hermansyah, melanjutkan pemeriksaan dan pengecekan kelengkaan kendaraan dinas dan pesawat Ht.
Hasilnya, dalam pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan kelengkapan personil tersebut tidak ada pelanggaran yang dilakukan anggota.
Pengecekan dan arahan yang dilakukan Wakapolres dilaksanakan secara secara continue sebulan sekali guna melakukan pengawasan terhadap personil.(Sid)
Sumber: