Hilangkan Barang Bukti, Pelaku Curanmor Buang Motor ke Sungai

Hilangkan Barang Bukti, Pelaku Curanmor Buang Motor ke Sungai

Tersangka PL cs diamankan. --

Hilangkan Barang Bukti, Pelaku Curanmor Buang Motor ke Sungai

KAYUAGUNG, oganilir.co - Dua pelaku pencurian sepeda motor AW dan PL tidak bisa berkutik setelah diamankan Tim Opsnal Polsek Pedamaran Timur di Desa Sumber Hidup. Bahkan untuk menghilangkan barang bukti Honda BeAt Street warna orange tahun 2013 nopol BG 8507 KAA milik korban Ahmad (34) sempat dibuang pelaku ke sungai.

Kapolsek Pedamaran Timur Ipda Agus Masyudhi SH mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa 20 Juni 2023 pukul 18.00 WIB setelah ia bersama Kanit Reskrim Aipda A Risqo SH mendapat informasi keberadaan dua pelaku.

"Keduanya kami tangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan," kata Agus,  Kamis 22 Juni 2023.

Setelah mendapat informasi dari pelaku bahwa sepeda motornya dibuang ke sungai, tim bersama pelaku langsung mencari barang bukti. Tak lama dilakukan pencarian akhirnya motor curian ditemukan dan pelaku serta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Pedamaran Timur.

BACA JUGA:Penyebab Motor Matic Tiba-tiba Mati dan Tidak Bisa Distarter

Untuk diketahui pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada Rabu 14 Juni 2023 pukul 01.30 WIB di Blok C Desa Gading Raja, Kecamatan Pedamaran Timur.

Pelaku melarikan motor saat korban memarkirkannya  di samping rumah Kemis karena saat itu ada  acara kumpulan warga. Rupanya pelaku yang melihat motor terparkir langsung  mengambil  dengan merusak kunci.

Setelah merusak kunci, keduanya langsung membawa kabur motor korban. Karena kejadian ini korban mengalami kerugian lebih kurang Rp9 juta. 

Sumber: