8 Kelurahan di Prabumulih Mekar, 20 Ribu Penduduk Terpaksa Berubah KTP
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Prabumulih, Haryadi. foto: dok oganilir.co--
PRABUMULIH, OGANILIR.CO - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Prabumulih, Haryadi mengatakan, saat ini pihaknya tengah disibukkan dengan adanya rencana pemekaran delapan kelurahan di kota nanas.
Salah-satu yang akan dirubah, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang wilayahnya termasuk dalam wilayah pemekaran.
"Ada sekitar lebih-kurang 20.000 penduduk KTP nya mesti kita rubah karena berubah alamat dan berubah kelurahan," ujarnya Rabu (31/8).
Lebih lanjut, Haryadi mengatakan juga ada sekitar 5.000 Kartu Keluarga (KK) yang bakal diubah alamat kelurahan nya.
BACA JUGA:Alatnya Lengkap, Tilang Elektronik di OKI Masih Tunggu Petunjuk Pusat
Terkait masalah tersebut, pihaknya sudah membicarakannya dengan Wali Kota dan Sekda Kota Prabumulih terkait persiapannya.
Disinggung apa ada kemudahan yang diberikan Pemkot terkait perubahan alamat KTP dan KK ? pria yang pernah menjabat Kabag Perekonomian itu mengaku nantinya akan dilakukan secara kolektif.
"Yang jelas Pak Wali sudah memerintahkan kita untuk turun langsung ke lapangan alias jemput bola untuk menuntaskannya," terangnya.
Dalam kesempatan itu pula, Haryadi mengaku pihaknya langsung bergerak jika kelurahan dan perangkat Desa sudah terbentuk.
BACA JUGA:Lupakan Euforia Kemenangan, Sriwijaya FC Siap Tantang Semen Padang
"Kalau semuanya sudah ada, perangkat kelurahan sudah terbentuk maka kita akan bergerak secara pararel," jelasnya.
Masih kata Haryadi, terkait hal itu pula pihaknya sudah melaporkan nya kepada Wali Kota terkait ketersediaan blanko, peralatan yang sudah tua yang harus diganti.
"Yang jelas semua mendukung, baik Pemkot maupun DPRD," tukasnya.
Diketahui, delapan kelurahan yang dimekarkan tersebut masing-masing di Kecamatan Prabumulih Timur yakni di Kelurahan Muara Dua, Kelurahan Prabujaya dan Kelurahan Gunung Ibul.
Sumber: sumeks