Pengamat Pendidikan Kecam Pelaku Revenge Porn di Kampus Untirta

Pengamat Pendidikan Kecam  Pelaku Revenge Porn di Kampus Untirta

Kampus Untirta.--

BANTEN, oganilir.co - Kasus asusila yang dilakukan salah satu mahasiswa Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Alwi Husen Maolana (AHM) dengan melakukan tindakan revenge porn, mendapat kecaman dari pengamat pendidikan, Darmaningtyas.

Darmaningtyas meminta pihak kampus memecat AHM sebagai mahasiswa karena melakukan tindakan revenge porn

 "Jadi, kampus harus ambil tindakan tegas untuk memecat dia," kata Darmaningtyas dilansir Medcom.id, Rabu 28 Juni 2023.

Tindakan AHM, lanjut Darmaningtyas sebagai mahasiswa, amat sangat tidak pantas. Sudah melakukan tindakan pemerkosaan dan merekam perbuatannya. 

"Memperkosa apalagi sampai direkam pelaku itu harus keluar dari kampus, enggak pantas tidakan dia. Itu biadab," ujarnya.

BACA JUGA:Luar Biasa, Pemkab Banyuasin Anggarkan Beasiswa Rp5 Miliar untuk Mahasiswa

Untirta sendiri sudah membentuk tim dalam menindaklanjuti tindakan yang dilakukan salah satu mahasiswanya. Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Untirta sudah melaksanakan tugasnya dan merekomendasikan AHM diberhentikan.

 "Adapun sanksi administrasi berat berdasarkan Pasal 14 Ayat 4 huruf a Permendikbudristek RI Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi yaitu pemberhentian tetap sebagai mahasiswa," ujar humas sekaligus Sekretaris Satgas PPKS Untirta, Dian Vero.

Dia menuturkan Satgas PPKS juga telah memberikan rekomendasi sanksi administrasi berat itu kepada Rektor Untirta Fatah Sulaiman secara tertulis. Dian mengaku rektor mendukung sanksi berat itu.

Diketahui, jagat media sosial Twitter tengah diramaikan pengakuan seorang guru, Iman Zanatul Haeri, yang mencari keadilan buat adiknya yang menjadi korban revenge porn oleh mahasiswa Untirta berinisial ALW.

Adik Iman merupakan seorang perempuan berusia 23 tahun asal Pandeglang, Banten. Dia diduga diperkosa, dianiaya, diperas, dan dipaksa memberi maaf. Aksi pemerkosaan terhadap korban bahkan divideokan lantas dijadikan bahan ancaman oleh pelaku berinisial ALW.

BACA JUGA:Ini Nama 30 Mahasiswa Indonesia Penerima Beasiswa Pemerintah Maroko

Iman sempat menyayangkan respons Satgas PPKS di Untirta yang dinilai lamban dalam menangani kasus ini. Dia sudah melapor ke Satgas PPKS Untirta sejak Januari 2023, lalu pihaknya memenuhi undangan pihak Satgas PPKS pada Februari 2023.

"Namun setelah itu tidak ada kabar lagi. Baru muncul malam tadi menghubungi setelah viral. WA saya tidak dibalas selama tiga bulan. Memang harus viral dulu,” ujar Iman yang juga Kabid Advokasi Guru P2G dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 Juni 2023.

Sumber: