Dua Tahun, Ayah di Banyuasin Gagahi Anak Kandung Hingga Hamil

Dua Tahun, Ayah di Banyuasin Gagahi Anak Kandung Hingga Hamil

Tersangka Sopiyan. foto: istimewa--

Dua Tahun, Ayah di Banyuasin Gagahi Anak Kandung Hingga Hamil

BANYUASIN, oganilir.co  - Warga Jl Karang Petai, Kelurahan Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Sumsel ini harus berurusan dengan pihak berwajib. Tersangka Sopiyan (41) telah melakikan rudapaksa terhadap korban SKJ (17). 

 

Akibatnya, tersangka Sopiyan dibekuk petugas Satreskrim Polres Banyuasin, Selasa 4/ Juli 2023 sekitar pukul 19.00 WIB di rumah makan Pindang Musi, tepatnya di Simpang Kuliner Pangkalan Balai, Banyuasin. 

 

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hary Dinar SIK mengatakan bahwa tersangka Sopiyan yang merupakan ayah kandung korban. "Pelaku ini ayah kandung korban," kata Hary Dinar.

 

Atas perbuatan pelaku ini sendiri, korban yang masih dibawah umur hamil dua bulan. "Hamil dua bulan," terangnya. Tersangka Sopiyan menjalankan aksi bejatnya itu sejak Desember Tahun 2021. Saat itu korban bersama adiknya diajak tersangka pergi menyadap karet di Desa Suka Mulya, Kecamatan Banyuasin III. 

BACA JUGA:Buaya Teror Warga Banyuasin Berhasil Ditangkap, Namun Masih Ada Seekor Lagi Ukuran Jumbo

 

"Ketika korban sedang tidur, pelaku membuka celana dan menindih korban. Tapi korban tidak terbangun," jelasnya. Akibat aksi pelaku itu, korban mengalami kesakitan dan ketika dicek ada pendarahan pada bagian kemaluan. "Akan tetapi aksi pelaku dilihat adik korban," tuturnya.

 

Tidak hanya satu kali, rupanya pelaku terus berulah hingga melakukan perbuatan hal yang tidak senonoh itu terhadap korban pada Tahun 2022 dengan cara memeras payudara, cium pipi, dan bibir. 

 

Sumber: