Melalui Jumat Curhat Warga Bertanya Bagaimana Membuka Kebun Tanpa Membakar ?

Melalui Jumat Curhat Warga Bertanya Bagaimana Membuka Kebun Tanpa Membakar ?

Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah berdialog dengan warga pada Program Jumat Curhat--

Melalui Jumat Curhat Warga Bertanya Bagaimana Membuka Kebun Tanpa Membakar ?

OGANILIR.CO- Momen Program Jumat Curhat yang merupakan program Polri  disetiap hari jumat terus dilakukan secara continue kepada seluruh lapisan masyarakat sebagai wadah untuk menampung aspirasi.

Kesempatan ini dimanfaatkan warga yang memiliki lahan pertanian dan perkebunan terkait  yang akan dibuka, namun tidak dengan cara pembakaran terhadap rumput liar yang tumbuh.

Ini terungkap pada acara Jumat Curhat yang digelar Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman  diwakili Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah  SH yang berlangsung di Kecamatan Muara Kuang, Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan, 7 Juli 2023.

BACA JUGA:Puluhan Kubik Air Bersih Tirta Ogan Terbuang Percuma

Wakapolres   Kompol Hermansyah di dampingi Kapolsek Indralaya AKP Herman SH dan Anggota Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Baru Indralaya Utara Aipda Yoyon bertatap muka dengan warga Desa Permata Baru.

Dalam pertemuan tersebut warga bertanya, Bagaimana solusi untuk membuka kebun dengan cara tidak dibakar ?

Menanggapi pertanyaan  warga masyarakat Desa Tanjung Baru Wakapolres Ogan ilir menyampaikan bahwa untuk saat ini memang dilarang keras untuk membuka kebun dengan cara membakar dikarenakan sekarang musim kemarau.

BACA JUGA:Jumat Curhat, Wakapolres Ogan Ilir Himbau Larang Bakar Hutan

“Silakan membuka lahan misalnya  dengan cara di tebas secara manual atau mengunakan alat mesin bantu potong rumput dan untuk sampah nya dikumpul saja , tidak boleh dibakar. apabila ditemukan  masih ditemukan oleh petugas kepolisian  akan menindak Tegas terhadap pelaku pembakaran dan dipastikan akan menerima saksi atau denda sesuai peraturan pemerintah,’’tegas  Kompol Hermansyah.

Pada kesempatan yang baik ini Wakapolres Kompol Hermansyah himbauan Kamtibmas dan  larangan untuk music remix  dalam setiap kegiatan Orgen Tunggal (OT).

Termasuk himbauan  mencari ikan menggunakan racun dan strum. serta meminta kepada perangkat desa dan warga  untuk  dapat mengaktifkan kembali  siskamling untuk menekan tindak pidana dan menjaga situasi Kamtibmas agar selalu kondusif.(Sid)

Sumber: