Ginjal Dijual Rp200 Juta, Pendonor Terima Rp135 Juta

Ginjal Dijual Rp200 Juta, Pendonor Terima Rp135 Juta

Sindikat penjual ginjal yang diamankan petugas Ditreskrimum Polda Metro Jaya. foto: antara--

Ginjal Dijual Rp200 Juta, Pendonor Terima Rp135 Juta

JAKARTA, oganilir.co - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus jual beli ginjal di wilayah hukumnya. Sebanyak 12 pelaku berhasil diamankan. Dalam menjalankan tipu muslihatnya menjebak korban untuk mendonorkan ginjalnya, para pelaju menjanjikan imbalan Rp135 juta.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa para pelaku memanfaatkan posisi rentan para korban yang umumnya kesulitan keuangan. "Pelaku ini mengeksploitasi korban demi memperoleh keuntungan. Para korban dijanjikan imbalan Rp135 juta apabila bersedia menjadi donor ginjal," kata Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 20 Juli 2023.

 

Padahalm tambah Hengki, para pelaku menjual ginjal tersebut seharga Rp200 juta. Pendonor mendapat imbalan Rp135 juta. Pelaku memperoleh uang Rp200 juta sehingga mendapat kelebihan Rp 65 juta dari pembeli ginjal.

 

"Pada periode akhir bulan Mei-Juni 2023, para pelaku berhasil memberangkatkan 31 orang korban untuk menjual ginjal ke Kamboja," kata Hengki. Selain itu, Hengki menambahkan tersangka menggunakan sarana media sosial Facebook untuk merekrut para korban yang ingin donor ginjal.

BACA JUGA:Balita Ternyata Pinjaman, Kedok Sindikat Pencuri di Indomaret dan Alfamart Lintas Kabupaten

 

"Jadi, mereka merekrut dari media sosial Facebook dengan nama grup komunitas 'Donor Ginjal Indonesia' dan 'Donor Ginjal Luar Negeri'," ucapnya. Hengki menyebut selain itu juga mereka merekrut dari mulut ke mulut karena 12 tersangka, sembilan orangnya merupakan mantan pendonor.

 

Polda Metro Jaya mengungkap peran 12 tersangka kasus perdagangan organ ginjal internasional di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.

 

Sumber: