Kasus Jalan di Tempat, Kuasa Hukum Alia Karenina Pertanyakan Kinerja Polisi

Kasus Jalan di Tempat, Kuasa Hukum Alia Karenina Pertanyakan Kinerja Polisi

Yenny Rachman. --

TANGSEL, oganilir.co - Masih ingat kasus pengrusakan rumah Alia Karenina yang diduga dilakukan aktris senior Yenny Rachman beberapa waktu lalu? 

 

Kuasa hukum  Alia Karenina, Yonathan Andre Baskoro mempertanyakan kasus tersebut yang jalan di tempat. 

 

Yonathan Andre Baskoro, tim pengacara Alia, dari kantor hukum Johnson Panjaitan dan Associates mengaku heran dengan mandeknya kasus itu di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.

 

Yonathan mempertanyakan belum ada kejelasan juga setelah mangkir lama dari panggilan kedua. Padahal, status tersangka sudah ditetapkan sejak tahun lalu.

BACA JUGA:Heboh Aktris Muda India Tunisha Sharma Gantung Diri Saat Syuting , Sempat Bagikan Postingan di Feed Instagram

 

"Kami juga sudah bersurat ke Polsek Pondok Aren, tetapi belum ada jawaban. Ada apa ini?" kata Yonathan, kepada awak media, Sabtu 22 Juli 2023.

 

Yonathan pun mendesak pihak kepolisian tegak lurus dan bersikap profesional dalam upaya penegakan hukum.

 

“Demi tegaknya hukum dan keadilan di negara kita,” katanya.

Sumber: