OTT KPK di Jakarta dan Bekasi, Jenderal Bintang Tiga Jadi Tersangka

OTT KPK di Jakarta dan Bekasi, Jenderal Bintang Tiga Jadi Tersangka

Konferensi pers KPK. foto: istimewa--

OTT KPK di Jakarta dan Bekasi, Jenderal Bintang Tiga Jadi Tersangka

JAKARTA, oganilir.co - Di luar dugaan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 25 Juli 2023, menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka. Sebelumnya, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto ditetapkan sebagai tersangka.

 

Dua pejabat berlatar belakang militer itu diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023. Selain Henri dan Afri, KPK juga menetapkan tersangka tiga pihak pemberi suap, yaitu Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGSC) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGS) Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

 

"KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Rabu 26 Juli 2023. Pria yang akrab disapa Alex itu menerangkan pihaknya awalnya menerima informasi dari masyakarat mengenai dugaan adanya penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengondisian pemenang tender proyek di Basarnas. Selasa 25 Juli 2023, tim KPK mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari Marilya kepada Afri sebagai utusan Henri.

 

Transaksi itu dilakukan di salah satu parkiran bank di Mabes TNI Cilangkap. Tim KPK kemudian langsung mengamankan Merilya, SPV Treasury PT IGK Erna, dan sopir Herry W di Jalan Mabes Hankam, Cilangkap. KPK lalu mengamankan Afri di salah satu restoran soto di Jatisampurna, Bekasi.

BACA JUGA:OTT KPK di Jakarta dan Bekasi, ini Identitas Pihak yang Diamankan

 

"Turut diamankan goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil ABC (Afri) yang berisi uang Rp999,7 juta," kata dia.

 

Menurut Alex, para pihak yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk lanjutan permintaan keterangan. (jpnn)

 

Sumber: