KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Suap Rp1 Miliar

KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Suap Rp1 Miliar

Kpk Resmi Tangkap Kepala Basarnas, foto: YouTube KPK--

KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Suap Rp1 Miliar

 

JAKARTA, oganilir.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bertindak cepat setelah dapat kabar ada tindakan korupsi di Basarnas.

 

Setelah menyelidiki kasus tersebut akhirnya KPK menangkap kepala Basarnas periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang terjadi.

 

Tindakan ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terkait pengadaan barang dan jasa.

 

Dalam operasi ini, KPK berhasil menetapkan lima orang sebagai tersangka, dua di antaranya adalah pejabat dari Basarnas, yaitu Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi Kepala Basarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

BACA JUGA:OTT KPK di Jakarta dan Bekasi, ini Identitas Pihak yang Diamankan

 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan bahwa Marsdya Henri Alfiandi tidak akan ditahan oleh KPK.

 

Sebagai seorang perwira tinggi TNI AU, Henri Alfiandi akan dikoordinasikan dengan pihak TNI dalam proses hukum lebih lanjut.

Sumber: