Tertipu Mau Kredit Mobil Pick Up

Tertipu Mau Kredit Mobil Pick Up

Tersangka Yogi--

Tertipu Mau Kredit Mobil Pick Up

OGANILIR.CO- Hendri Irawan (37 Tahun) warga  Dusun II RT  004 Desa Belanti Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir menjadi bulan-bulanan penipuan oleh Tersangka Dinangga Bintoro (32 Tahun) warga Jalan Dipo RT 016 RW 006 Kelurahan Kertapati Kecamatan Kertapati kota Palembang.

Korban Hendri sendiri bermaksud ingin mengkredit mobil pick up melalui Tersangka Dinangga, namun ternyata tertipu mentah-mentah hingga uang muka yang dijanjikan ludes oleh Tersangka.

Atas laporan Korban ke Polsek Tanjung Raja, akhirnya Tersangka Dinangga berhasil ditangkap Rabu 24 mei lalu sekitar pukul 14.00 Wib.

BACA JUGA:Oknum Pegawai FIF Gelapkan Uang Konsumen

Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah mengatakan,  sebelum Tersangka Dinangga ditangkap, berawal pada 10 Mei  2023 sekitar pukul 16.00 wib.

Korban Hendri menghubungi pelaku melalui handphone untuk pengambilan sebuah unit mobil pick up secara kredit, namun saat itu pelaku mengatakan untuk pengambilan secara kredit harus dilakukan servey terlebih dahulu. 

Kemudian pada hari Rabu 17 mei 2023 sekitar pukul 14.00 wib pelaku datang kerumah korban yang berada di Tanjung Raja untuk mengambil uang panjar (DP) senilai Rp 1.000.000,- serta meminta data diri korban. 

BACA JUGA:Semburkan Gas Hingga 50 Meter, Pipa Pertamina di Ogan Ilir Bocor

Keesokan harinya pelaku datang bersama team dari ADIRA untuk melakukan survey, dan setelah dilakukan surver pelaku meminta lagi kepada korban uang senilai Rp 500.000 sebagai uang transfortasi. 

Selanjutnya Rabu 24 Mei 2023 sekitar  pukul 09.00 wib, pelaku menelpon korban dan mengatakan bahwa mobil yang dipesan akan keluar, lalu pelaku meminta korban untuk melunasi sisa DP senilai Rp 5.000.000,-

Pada pukul 14.00 wib dihari yang sama, Korban  mentransfer uang senilai Rp 5.000.000,- ke rekening Tersangka Dinangga .Namun hingga saat ini mobil yang dijanjikan oleh pelaku tidak kunjung keluar. Atas kejadian dan laporan Korban, Team Rajawali Unit  Reskrim Polsek Tanjung Raja mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di jalan lintas Indralaya Kecamatan Indralaya kabupaten Ogan Ilir,hingga berhasil ditangkap (Sid)

 

Sumber: