Tak Terima Ditegur Saat Latihan Silat, 4 Pelaku Keroyok Korban Hingga Tewas

Tak Terima Ditegur Saat Latihan Silat, 4 Pelaku Keroyok Korban Hingga Tewas

Foto: Dok, Polres Muba--

 

"Tiga pelaku telah menyerahkan diri, untuk satunya lagi masih kita selidiki," terangnya.

 

Lebih lanjut Susianto menjelaskan, kronologi kejadian pengeroyokan itu karena pelaku tidak terima saat ditegur oleh korban.

BACA JUGA:Pelaku Pengeroyokan Di Depan Koramil Pemulutan Ditangkap

 

"Atas teguran itu, para pesilat pun naik pitam. Mereka pun lantas mengeroyok korban dengan menghantamkan benda tumpul ke tubuh korban membabi buta secara bergantian. Korban yang sempat dirawat 24 jam dirawat di Rumah Sakit Erni Medika, Jambi. dikabarkan meninggal dunia pada Jumat 4 Agustus 2023 sekitar pukul 00.00 WIB," pungkas Susianto.

 

Ketiga tersangka dikenakan pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tentang kekerasan secara terang-terangan dengan tenaga bersama-sama terhadap orang atau barang yang mengakibatkan korban meninggal dunia, ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

Sumber: