Subendrio Bobol Rumah Anggota DPRD Musi Rawas, Kalau Banyak Uang Pacar Makin Sayang
Subendrio (36) tampak di depan (duduk di kursi roda) saat Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi merilis kasusnya, bobol rumah anggota DPRD Musi Rawas, Kamis 29 September 2022. foto: Holid/oganilir.co.--
LUBUKLINGGAU, OGANILIR.CO - Usai menguras harta di rumah anggota DPRD Musi Rawas, tersangka Subendrio (36) alias Su bersembunyi di rumah pacarnya. Harta hasil jarahannya jika di total mencapai Rp70 juta.
Dapat uang banyak jelas membuat Subendrio bahagia, tentu bersama pacarnya yang tinggal di Jalan Hotel Arwana Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.
Nah, bersama pacarnya itu Subendrio menghabiskan hari-harinya. Maklum sudah 6 tahun Subendrio di penjara. Kasusnya dulu bandar Narkoba. Baru 8 bulan dirinya menghirup udara bebas. Ibarat pepatah 'Kalau Banyak Uang Pacar Makin Sayang'.
Tapi hanya 10 hari Subendrio menikmati masa bahagia bersama pacarnya, menikmati hasil kejahatannya.
BACA JUGA:Diam-diam Mantan Bupati Ilyas Panji Alam Diperiksa Jaksa Kejari Ogan Ilir, Entah Kasusnya Apa?
Persembunyian Subendrio berhasil diketahui anggota Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau. Petugas langsung menuju rumah pacar Subendrio.
Saat akan ditangkap, Subendrio malah tak menyerah begitu saja. Dia melakukan perlawanan karena tak ingin masuk penjara untuk kedua kalinya.
"Tersangka Subendrio alias Su ini saat akan kita tangkap dia mencoba berontak, berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas," jelas Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat rilis kasusnya, Kamis, 29 September 2022.
"Karena tersangka melawan kita terpaksa lakukan tindakan tegas, terarah dan terukur. Dua timah panas di dua kaki kirinya," cetus Kapolres lagi.
BACA JUGA:Terduga Peracun Kucing Massal di Malang Terekam CCTV, tapi Tak Ada Bukti Langsung Memberikan Racun
Pers rilis kasus ini berlangsung di Mapolres Lubuklinggau. Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Wakapolres Kompol MP Nasution dan Kasat Reskrim AKP Robi Sugara.
Di hari pertama Operasi Sikat Musi 2022, Polres Lubuklinggau berhasil mengungkapkan dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dengan modus bobol rumah kosong.
Jadi bukan hanya kasus Subendrio (36) saja. Satu lagi kasus dengan tersangka Rizki Alrasyid (20).
Lantas bagaimana kronologi Subendrio membobol rumah anggota DPRD Musi Rawas Imawan Andriansyah?
Sumber: