692 Warga Binaan Lapas Kayuagung Terima Remisi, 13 Napi Langsung Bebas

692 Warga Binaan Lapas Kayuagung Terima Remisi, 13 Napi Langsung Bebas

Lapas Kayuagung. Foto: niskiah SEG--

692 Warga Binaan Lapas Kayuagung Terima Remisi, 13 Napi Langsung Bebas

KAYUAGUNG, oganilir.co - Warga binaan yang menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan mendapat pengurangan hukuman atau remisi. Remisi umum Hari Kemerdekaan RI ke-78 akan diberikan kepada 692 warga binaan di Lapas Kayuagug. 

 

Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung Reza Meidiansyah Purnama mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan 692 warga binaan HUT Kemerdekaan RI ke-78 tahun ini. 

 

"Tahun ini kita usulkan 692 warga binaan, anak anak 6 orang dan dewasa 673 orang. Lalu untuk remisi umum 2 atau langsung bebas 13 orang," kata Reza, kepada SUMEKS.CO (Grup oganilir.co) Selasa 15 Agustus 2023.

 

Saat ini, tambah Reza, jumlah warga binaan yang menghuni Lapas Kayuagung sebanyak 1.020 orang. Mereka berasal dari kasus pidana umum

BACA JUGA:Pelaku Selingkuh dan Menusuk Suaminya, Dititipkan Ke Lapas Tanjung Raja

 

Ratusan warga binaan ini telah diusulkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. Sehingga masih menunggu hasil keputusannya berapa jumlah nantinya yang mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI," ujarnya. 

 

"Dari yang diusulkan ada 13 orang yang akan menerima remisi langsung bebas atau penerima Remisi Umum (RU) II,” terangnya. 

 

Sumber: