Akibatkan Debu yang Berterbangan, Pemprov-DPRD Sumsel Segel Conveyor Batu Bara PT RMK

Akibatkan Debu yang Berterbangan, Pemprov-DPRD Sumsel Segel Conveyor Batu Bara PT RMK

Ilustrasi conveyor batu bara, foto: Ist--

Akibatkan Debu yang Berterbangan, Pemprov-DPRD Sumsel Segel Conveyor Batu Bara PT RMK

 

PALEMBANG, oganilir.co - Akibat debu yang dihasilkan oleh aktivitas loading batu bara dari conveyor menuju kapal tongkang yang dilakukan di dermaga PT Royaltama Mulia Kontrakindo (RMK) Energy mengancam keselamatan warga Selat Punai, Rt 25 Rw 26 Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus, Palembang.

Pemerintah Provinsi dan DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya menyegel conveyor batu bara PT RMK Energy.

Meski warga tinggal berada di seberang dermaga, namun debu tersebut terbang hingga ke pemukiman penduduk. Akibatnya, rumah maupun bangunan yang ada di kawasan tersebut dipenuhi oleh debu berwarna hitam. Tak hanya itu, sejumlah warga yang tinggal di kawasan tersebut juga sering terkena penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Holda Herman mengatakan, pihaknya telah menyegel sementara conveyor PT RMK Energy.

BACA JUGA:Komisi III DPRD Ogan Ilir Akan Tindaklanjuti Laporan Warga, Soal Pencemaran Debu PT SPF

"Jadi kami bersama dengan pihak perusahaan untuk sementara waktu menyegel conveyor agar nantinya DLH bisa memeriksa keadaan udara sekitar tempat PT RMK Energy dan warga," katanya. 

Holda mengatakan Penyegelan itu, bertujuan agar pihak DLH bisa membandingkan polusi udara ketika beroperasi dan tidak beroperasi.

"Kita bersama dengan pihak perusahaan melakukan penyegelan untuk memberhentikan hingga selesai dilakukan pemeriksaan oleh DLHP," terangnya.

Awalnya, (sambung Holda), kegiatan itu diikuti pihak perusahaan dengan cara bersama-sama menyetop operasional perusahaan dengan tidak menggunakan conveyor. Namun, setelah DPRD dan DLHP meninggalkan perusahaan, pihak dari PT RMK kembali mengoperasikannya.

BACA JUGA:DPRD Usulkan 3 Nama Calon PJ Bupati Banyuasin

Terkait dengan itu, Holda mengaku akan berkirim surat ke Kementerian LHK agar bisa ikut turun ke lokasi.

"Jadi kita harus bagaimana. Terus terang kita akan menyurati Kementerian LHK, agar mereka juga turun tangan untuk mengatasi permasalahan ini," tegasnya.

Sumber: