Pungut Pajak Daerah, BPPD OKI Siapkan Metode Jemput Bola

Pungut Pajak Daerah, BPPD OKI Siapkan Metode Jemput Bola

BPPD OKI. --

Pungut Pajak Daerah, BPPD OKI Siapkan Metode Jemput Bola

KAYUAGUNG, oganilir.co - Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berharap realisasi pemungutan Pajak Daerah tahun ini terealisasi. 

 

"Dalam hal penagihan sebenarnya memang sifatnya rutin setiap bulan ataupun setiap tahun tergantung jenis pajaknya. Tapi sekarang ini ada beberapa pajak yang dicicilin penagihannya," kata Kepala BPPD Kabupaten OKI Suhaimi AP, melalui Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan Septariadi SE, Sabtu 26 Agustus 2023.

 

Untuk pajak PBB, laniut Septa, jatuh temponya pada September mendatang sehingga wajib pajak masih ada waktu satu bulan untuk melakukan pembayaran

 

Tetapi, kalau ada kebijakan relaksasi jatuh tempo pembayaran PBB bisa hingga Desember. Petugas agar pajak terealisasi mendekati akhir tahun sering melakukan jemput bola kepada wajib pajak. 

BACA JUGA:Catat, ini Realisasi Pajak PKB UPTB Banyuasin I

 

"Untuk pajak sarang walet petugas selalu mengingatkan dan terkadang petugas sering langsung jemput bola agar terhimpun," ujarnya. 

 

Dia menjelaskan, untuk pajak sarang burung walet ini untuk objek wajib pajak walet banyak terdapat di wilayah perairan. Yakni seperti di Kecamatan Tulung Selapan Cengal, Sungai Menang dan Air Sugihan.

 

Sumber: