Selebgram Palembang Ditangkap Polda Lampung Terkait Pesanan Sabu 10 kg dari Suami yang Berada di Nusakambangan

Selebgram Palembang Ditangkap Polda Lampung Terkait Pesanan Sabu 10 kg dari Suami yang Berada di Nusakambangan

Foto: Ist--

Selebgram Palembang Ditangkap Polda Lampung Terkait Pesanan Sabu 10 kg dari Suami yang Berada di Nusakambangan 

 

PALEMBANG, oganilir.co - Selebgram Palembang Adelia Putri Salma (APS) ditangkap Polda Lampung terkait pesanan sabu 10 kg yang dilakukan suaminya, David.

Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, kasus ini terungkap sejak ditangkapnya tersangka Fajar Reskianto pada Maret 2023 lalu.

"Fajar menerima pesanan sabu 10 kg dari David. Hasil pemeriksaan terhadap Fajar, nama David ternyata mendapatkan jatah 10 kilogram dari total 35 kilogram sabu," ucapnya.

Ia mengatakan, Fajar mendapatkan barang haram tersebut dari orang yang bernama Angga asal Provinsi Riau. Belum diketahui secara pasti peran Angga dan Fajar ini.

BACA JUGA:Selebgram APS Asal Palembang Ditangkap Polda Lampung, Diduga Terkait Jaringan Narkoba Internasional

Saat polisi menyelidiki dan mengembangkan kasus ini hingga mengarah ke selebgram Adelia Putri Salma. Masih belum diketahui secara pasti peran Adelia dengan jaringan narkoba kelas kakap ini.

Untuk diketahui David (suami Adelia) telah ditangkap terlebih dahulu oleh Polda Sumsel bersama BNNP di sebuah showroom mobil di Jalan Prameswara, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang pada 26 April 2017 lalu.

Saat penangkapan David, Polisi mengamankan barang bukti berupa puluhan kilogram sabu, ribuan pil ekstasi, dan senjata api. David kemudian dihukum kurungan penjara selama 20 Tahun.

Sempat 6 tahun menjalani masa tahanan di Lapas Narkotika Banyuasin, David kini menghuni Lapas Nusa Kambangan sejak Juni 2023. Dari lapas, David diduga masih berbinis narkoba.

Sumber: