Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU OKI Tegaskan PPK dan PPS Harus Bekerja Sesuai Aturan

Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU OKI Tegaskan PPK dan PPS Harus Bekerja Sesuai Aturan

Haris Fadillah selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan--

Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU OKI Tegaskan PPK dan PPS Harus Bekerja Sesuai Aturan

 

OKI, oganilir.co - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di Sumatera Selatan (Sumsel) akan di selenggarakan sebentar lagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan kembali agar para PPK solid kepada seluruh divisi dan bekerja sesuai aturan dan tahapan.

KPU Ogan Komering Ilir (OKI) mengingatkan, kepada seluruh anggota PPK jugas PPS agar tidak terlibat tahapan DCS, DCT dan kampanye.

"Harus diingatkan kembali untuk seluruh anggota karena kan tahapan DCS, DCT dan kampanye minta mereka tidak terlibat," kata Haris Fadillah selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan.

Haris mengatakan, pihaknya juga membahas soal tahapan logistik. Mereka harus mempersiapkan dan mengatasi potensi yang terjadi. Semua harus dipersiapkan gudang untuk penempatan logistik jika sudah masuk tahapan pelaksanaan pemilu nantinya.

BACA JUGA:Herman Deru Maju Kembali di Pilkada 2024, Ridho Yahya : Keinginan Masyarakat Kita Tidak Tahu

Seperti daerah perairan jalurnya harus dimaksimalkan jangan sampai terlambat nantinya logistik sampai ke tempat. Karena jalur perairan ini kan medannya cukup sulit nah semua harus dipelajari dan diantisipasi sejak dini sebelum pelaksanaan nantinya.

Meski mungkin dari mereka sudah mengetahui hal ini, tapi tidak ada salahnya dibahas kembali agar nantinya tahapan demi tahapan dapat dilalui dengan baik.

Potensi masalah ditahan harus diidentifikasi karena tugas ini tidak mudah. Semua harus bekerja maksimal agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan aman, jujur dan adil.

Sumber: