Berebut Warisan, Mantan Kades Dianiaya Adik Ipar

Berebut Warisan, Mantan Kades Dianiaya Adik Ipar

Korban Yulita. --

Berebut Warisan, Mantan Kades Dianiaya Adik Ipar 

KAYUAGUNG, oganilir.co - Yulita (51), warga Desa Rawang Besar, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ililr (OKI) ini meminta pelaku Edi (51) bisa segera ditangkap. Dia tidak bisa tenang sebelum Edi berhasil ditangkap. 

 

Mantan kades ini mengungkapkan bahwa dirinya merasa aman mengungsi  ke rumah orang tuanya di Desa Terate. "Saya lebih baik mengungsi di sini dekat keluarga," kata Yulita, Kamis 31 Agustus 2023.

 

Penganiayaan yang dialaminya itu terjadi pada Jumat 25 Agustus 2023 pukul 18.30 WIB. Saat itu dia pulang dari musala setelah melaksanakan salat Maghrib. Hendak pulang ke rumahnya yang berjarak 200 meter, pelaku mencekik korban dari belakang lalu menekan kedua tangan sehingga ia tidak bisa berbuat apa-apa.

 

Selanjutnya pelaku menghantam wajah korban ke pipa cor sehingga membuat mukanya lebam dan menginjak tubuhnya. Beruntung ada yang melerai sehingga ia bisa selamat dari tindakan anarkis pelaku dan pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. 

BACA JUGA:Lantik Kades Terpilih, Bupati OKI Ingatkan Jaga Amanah dan Tanggungjawab

 

Kejadian ini sempat terekam CCTV tersebut langsung dilaporkan korban ke Polsek Sirah Pulau Padang dengan nomor LP/B-31/VIII/2023/Res.OKI/Sek SP Padang 26 Agustus 2023. 

 

Sebenarnya pada 21 Mei lalu ia juga pernah menjadi korban penganiayaan di pelipis sebelah kiri hingga harus  mendapat 20 jahitan juga dilakukan iparnya yang lain.

 

Sumber: