Berantas Praktik Ilegal yang Rugikan Masyarakat Serta Merusak Lingkungan, Kapolres Sidak Penyuling Minyak

Kapolres Muratara sidak tempat penyulingan ilegal--
Berantas Praktik Ilegal yang Rugikan Masyarakat Serta Merusak Lingkungan, Kapolres Sidak Penyuling Minyak
MURATARA, oganilir.co - Menindaklanjuti laporan yang banyak dikeluhkan masyarakat tempat penyulingan minyak ilegal di Desa Pantai dan Desa Rantau Kadam, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, langsung turun ke lokasi guna inspeksi mendadak (Sidak) ke tempat penyulingan minyak ilegal, 1 September 2023.
Kapolres Bersama Pejabat Pemda Muratara, TNI dan Unsur Pemerintah Desa menyisir sekitar lokasi penyulingan ilegal di desa pantai yang sudah beroperasi sejak 2018 lalu.
Petugas kepolisian sudah beberapa kali memberikan imbauan, agar para pelaku yang melakukan aktivitas penyulingan, menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Ajak Masyarakat Jaga Lahan Di Saat Kemarau
Namun aktivitas itu ternyata masih tetap dilakukan warga dengan alasan ekomomi dan kebutuhan perut. Setiba dilokasi petugas langsung mengamankan sejumlah barang bukti (BB) seperti Genset dan Blower yang barang barang yang digunakan dalam proses penyulingan minyak ilegal.
"Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polres Muratara untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat serta merusak lingkungan," kata Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasi Humas AKP Baruanto.
Namun sayang dalam oprasi Sidak tersebut, petugas kepolisian tidak mengamankan warga yang melakukan aktivitas penyulingan ilegal. Meski pihak kepolsiaan sudah mengantongi identitas warga yang melakukan penyulingan ilegal.
"Kami berkomitmen untuk terus berupaya memberikan Pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus memberantas tindakan ilegal yang dapat merugikan," timpal AKP Baruanto.
BACA JUGA:Pesan Kapolres Ogan Ilir ; Siswa Jangan Sampai Terlibat Narkoba
Dia mengungkapkan, dalam kesempatan itu Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani, kembali mengeluarkan ultimatum.
"Polres Muratara akan menindak tegas Penyulingan Minyak Ilegal ini dan memberikan pesan jelas bahwa hukum harus ditegakkan dan pelaku ilegal akan ditindak, "tutupnya.
Sumber: