Plt Dirjen Dikti Tegaskan Polemik Kewajiban Skripsi

Plt Dirjen Dikti Tegaskan Polemik Kewajiban Skripsi

Unsri kampus Bukit Besar Palembang. foto: dendi romi/oganilir.co--

Plt Dirjen Dikti Tegaskan Polemik Kewajiban Skripsi 

JAKARTA, oganilir.co - Kementerian Pendidikan Riset dan Pendidikan Tinggi angkat bicara terkait wacana penghapusan skripsi bagi mahasiswa. 

 

Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam menyatakan bahwa skripsi tidak dihapus, tetapi bisa dijadikan salah satu opsi. Dalam Permendikbud 53/2023, mahasiswa S1 hingga D-4 wajib membuat tugas akhir sebagai syarat kelulusan. Hanya saja, bentuknya bisa beragam. Mulai tugas proyek, prototipe, skripsi, hingga lainnya.

 

"Dan, itu diserahkan kepada perguruan tinggi dan prodinya," kata Nizam di Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta, Jumat 1 September 2023.

 

Dia menolak jika kebijakan tersebut menggampangkan mahasiswa untuk lulus. Sebab, tugas akhir tetap akan diberikan dan berfokus pada kompetensi mahasiswa sesuai dengan jurusan masing-masing. Misalnya, mahasiswa ekonomi ditugaskan menyelesaikan salah satu kasus finansial di bank.

BACA JUGA:Skripsi Dihapuskan, ini Kata Akademisi Universitas Islam Internasional Indonesia

 

"Ini memang seolah euforia bagi mahasiswa (dengan tak wajib skripsi). Jangan sampai kemudian menganggap ini menggampangkan," ujarnya.

 

Sementara itu, Sesdirjen Diktiristek Tjitjik Srie Tjahjandarie mengatakan bahwa keputusan menyangkut pemilihan jenis tugas akhir berada di tangan pihak kampus. Bukan kepada mahasiswa yang kemudian memilih sendiri bentuk tugas akhirnya. 

Sumber: