Ingat.. Berbonceng Bertiga Pelanggaran Berlalu Lintas

Ingat.. Berbonceng Bertiga Pelanggaran Berlalu Lintas

Operasi Zebra yang dilaksanakan Polres Ogan Ilir di simpang Koramil Indralaya --

Ingat.. Berbonceng Bertiga Pelanggaran Berlalu Lintas 

OGANILIR.COSat Lantas Polres Ogan Ilir , Selasa 5 September 2023 melakukan kegiatan Ops Zebra Musi 2023 di seputaran Simpang Koramil Indralaya.

Operasi Zebra Musi 2023 yang dilaksanakan serentak termasuk di wilayah Ogan Ilir ini, akan berlangsung selama dua pekan  dimulai 4 September hingga 17 September 2023.

“Ingat   ketika mengendari kendaraan roda dua, dilarang berbonceng bertiga, ,’’kata KBO lantas Polres Ogan Ilir IPTU Rusdi SH,

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Operasi Zebra Musi, ini 7 Pelanggaran yang Diprioritaskan

Selain berbonceng bertiga sebagai bentuk pelanggaran berlalu lintas, ada kriteria lainnya,  yang menjadi agenda operasi zebra musi 2023 ini.

Seperti pengendara di bawah umur, knalpot brong, dan melawan arus. “Sebelumnya kita ketahui banyak pengendara yang melawan arus yang membahayakan,’’ungkap IPTU Rusdi.

Dijelaskan IPTU Rusdi, Operasi Zebra Musi kali ini dalam rangka Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menuju pemilu yang kondusif. Apalagi pesta demokrasi akan digelar dalam waktu dekat.

BACA JUGA:Ogan Ilir Operasi Zebra Dimulai, 4-17 September 2023, Lengkapi dan Patuhi Lalin

"Harapannya dengan operasi zebra ini kita bisa membudayakan masyarakat agar lebih tertib dalam berkendara.,’’tuturnya.

Dalam pelaksanaan operasi Zebra, para personil disebar dibeberapa titik yang ada di Kabupaten Ogan Ilir, Dalam operasi ini, pelanggar akan diberikan sanksi tilang ini secara hunting atau ETLE (tilang elektronik). Tak terkecuali, para pelajar yang mengendarai motor dan melanggar secara kasat mata akan disanksi tilang.

“Tujuan dalam operasi zebra Musi ini, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, menurunkan angka fatalitas korban laka lantas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu Lintas,’’imbuh IPTU Rusdi.

BACA JUGA:Polres OKU Timur Laksanakan Operasi Zebra Musi 2023, 7 Pelanggaran Diincar Jadi Perhatian

Dimana sasaran razia mulai dari pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor roda dua berboncengan Lebih dari satu orang, tidak memakai Helm SNI atau safety belt untuk roda empat, pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol dan melawan arus, pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara dibawah umur, melawan arus, melebihi batas kecepatan saat membawa kendaraan.

Sumber: