Ini Alasan 8 Pilkades di Banyuasin Gunakan e-Voting
e-Voting Pilkades.--
Ini Alasan 8 Pilkades di Banyuasin Gunakan e-Voting
BANYUASIN, oganilir.co - Delapan desa di Kabupaten Banyuasin akan melaksanakan Pilkades pada pada 9 September mendatang. Metode pemilihan mebggunakan elektronik voting.
"Ada delapan desa gunakan e voting," kata Bupati Banyuasin Askolani. Penggunakan sistem e voting di delapan desa itu menurut Askolani karena mata pilih pilkades yang banyak. "Kemudian dianggap rawan (konflik)," jelasnya.
Sehingga dengan penggunakan e-voting dalam pilkades di delapan desa itu sangat tepat, karena hasilnya cepat keluar, akurat dan efektif. "Habis pemilihan, sudah bisa diketahui pemenangnya," tukasnya.
Sedangkan untuk 40 desa lainnya masih menggunakan pemilihan secara manual atau mencoblos. Askolani menghimbau kepada masyarakat terutama pendukung calon kepala desa, agar mengikuti aturan atau prosedur dalam pilkades. "Jangan sampai anarkis," ucapnya.
BACA JUGA:48 Desa di Banyuasin Gelar Pilkades Serentak, 400 Personel Polres Disiagakan
Sementara itu, Rayan Nurdiansya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Banyuasin mengatakan delapan desa yang menggunakan sistem e-voting yaitu Desa Tebing Abang, Kecamatan Rantau Bayur; Desa Indah dan Taja Raya I, Kecamatan Betung; Desa Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago; Desa Sungsang II, Kecamatan Banyuasin II; Desa Suka Jaya Suka Karya dan Panca Mulya Kecamatan Tungkal Ilir.
"Alasan pakai e-voting, karena mata pilih diatas 2.000. Kemudian juga meminimalisir konflik dalam pilkades, " katanya. Pada awalnya hanya lima desa saja yang akan menggunakan e voting, tapi ada tiga desa mengusulkan kepada pemerintah untuk menerapkan e voting seperti di Kecamatan Tungkal Ilir.
Sumber: