Data Pribadi Dipakai Teman Untuk Pinjol, Tri Lapor ke Polrestabes Palembang

Data Pribadi Dipakai Teman Untuk Pinjol, Tri Lapor ke Polrestabes Palembang

Merasa tertipu Tri Sulastri melaporkan temannya ke Polrestabes Palembang, foto: Ist--

Data Pribadi Dipakai Teman Untuk Pinjol, Tri Lapor ke Polrestabes Palembang 

 

PALEMBANG, oganilir.co - Merasa ditipu oleh temannya yang berinisial PA, Tri Sulastri (24) Warga Jalan Macan Lindungan, Kecamatan IB I, Palembang melaporkan Sentra Pelayanan Kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Tri ditipu temannya PA setelah namanya dipakai untuk pinjaman online (pinjol), Sabtu 9 September 2023.

Ia mengungkapkan, kejadian berawal di tempat kerjanya di toko Asus Exclusive Store Palembang, Sabtu (12/8) sekitar pukul 12.00 WIB.

"Dionyo ngomong memang nak minjem duit pakai aplikasi pinjaman online (pinjol) pakai data aku, agek pasti dibayarnyo," katanya.

BACA JUGA:Pegawai PLN Gadungan Curi Kabel Puding Trafo Gardu Kayuagung, Kepala Dusun Curiga Langsung Lapor Polisi

Tri mengatakan, alasan temannya meminjam uang dari aplikasi pinjol dengan tujuan untuk mengeluarkan orang tuanya di penjara. 

"Pas duitnyo la sudah berhasil dipinjam, sudah tu dionyo ngilang dak biso dihubungi," ungkapnya.

Akibatnya Tri mengaku mengalami kerugian sebesar Rp22.500.000. “Saya sempat menghubungi terlapor namun nomornya sudah tidak aktif. Bahkan sampai membuat laporan polisi ini tidak ada kabar sedikitpun,” sambung Tri.

Sementara, laporan tersebut sudah diterima anggota SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana penipuan atau perbuatan curang UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378. Laporan akan diteruskan ke Sat Reskrim guna penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: