Hutama Karya Terapkan Prinsip GCG, Setiap Ruas Tol Sumatera

Hutama Karya Terapkan Prinsip  GCG, Setiap Ruas Tol Sumatera

Foto PT HK--

Hutama Karya Terapkan Prinsip  GCG, Setiap Ruas Tol Sumatera

JAKARTA -OGANILIR.CO- Menjalankan penugasan dalam membangun dan mengoperasikan mega proyek Jalan Tol 

Trans Sumatera (JTTS), PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) memastikan penerapan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik alias  Good Corporate Governance (GCG), dalam pengelolaan maupun pembangunan ruas-ruas JTTS. 

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo, mengatakan bahwa penerapan GCG tersebut dibuktikan melalui komitmen Top Level Management dengan melakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto bersama dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Direktur Utama BUJT lainnya beberapa  waktu lalu.

Sebagai dukungan BUJT dalam penyelenggaraan jalan tol yang taat pada GCG.

“Pakta integritas ini mengatur penyelenggaraan jalan tol yang sesuai regulasi, ketentuan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pemenuhan komitmen yang tertuang dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) antara Pemerintah dengan BUJT, utamanya terkait aspek pelayanan kepada para pengguna jalan tol dengan memastikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terpenuhi dengan baik,” tutur Tjahjo.

Penerapan GCG dalam pengoperasian jalan tol yang dikelola oleh Hutama Karya diantaranya yakni mencakup transparansi informasi terkini terkait kebijakan atau kejadian terbaru di jalan tol, baik melalui media luar ruang, media konvensional, media sosial, hingga HK Toll Apps, meningkatkan pelayanan dengan terus menambahkan fasilitas dan melakukan pemeliharaan di jalan tol, sistem pengadaan yang terbuka untuk umum, response time pada penanganan kejadian secara cepat, pengembangan inovasi teknologi seperti penggunaan Intelligence Traffic System, kamera Electronic Traffic Law Enforcement

(ETLE) maupun pemasangan Weigh-in-Motion (WIM) untuk pemantauan pengoperasian yang lebih akurat & cepat serta penindakan hukum bekerjasama dengan pihak kepolisian. 

“Komitmen kami dalam implementasi GCG ini dapat dilaksanakan mulai dari hal kecil hingga yang menyangkut kebijakan perusahaan dimana pada tahun 2022 skor assessment GCG Hutama Karya dari BPKP meningkat menjadi 86.710%, setelah sebelumnya pada tahun 2020 memperoleh skor 85,642 dengan dapat mempertahankan predikat Sangat Baik,” tambahnya.

Sementara dari sisi konstruksi jalan tol, untuk mewujudkan ekosistem bisnis yang semakin baik, 

Hutama Karya menerapkan sejumlah prinsip GCG, dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah memperoleh Sertifikat ISO 37001:2016 dan penggunaan Panduan 

Cegah Korupsi (PAN-CEK) KPK, melakukan 3 lines of defence Manajemen Risiko dalam pembangunan JTTS, serta penerapan Business Judgement Rules (BJR) dalam pengambilan keputusan. 

Dalam pengelolaan Penyertaan Modal Negara (PMN), Hutama Karya juga melakukan beberapa upaya untuk tetap menjaga tata kelola perusahaan, antara lain dalam pengajuan PMN, Hutama Karya berpedoman pada Peraturan Presiden No. 100 Tahun 2014 j.o Peraturan Presiden No. 131 Tahun 2022 

dan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/03/2023, secara rutin menyampaikan Laporan penggunaan PMN kepada stakeholder dalam hal ini Menteri BUMN, Menteri Keuangan, dan Menteri PUPR, hingga pemeriksaan PMN oleh BPK dan BPKP yang dilakukan secara berkala. 

Sumber: