Presiden Jokowi Warning, BPK Akan Turun, Kades Melannggar Dana Desa

Presiden Jokowi Warning, BPK Akan Turun, Kades Melannggar Dana Desa

Presiden RI Joko Widodo--

Presiden Jokowi Warning, BPK Akan Turun, Kades Melannggar Dana Desa

OGANILIR.CO-Presiden  RI Joko Widodo, dengan tegas menyatakan bahwa kepala desa (Kades) yang berani melanggar dana desa.

Maka akan berhadapan langsung dengan konsekuensi hukum yang serius.

Pernyataan ini disampaikan oleh Jokowi dalam pidato pembukaan Jambore Nasional Dai Desa Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) di Cianjur pada 26 September 2023 lalu.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Buka Kongres PWI di Bandung Dari Istana. PWI Ogan Ilir Ikut Menyaksikan

Melansir disway.id dalam pidato bersemangatnya, Jokowi menyoroti pentingnya penggunaan anggaran dana desa untuk pembangunan infrastruktur vital seperti jalan, embung, dan irigasi baru.

“Hampir setiap tahun, kurang lebih Rp1-2 miliar ke desa-desa. Jika dana tersebut tidak tergunakan untuk kepentingan yang benar, kepala desanya yang akan bertanggung jawab,” tegasnya.

Presiden Jokowi pun meminta para dai desa yang tergabung dalam Parmusi untuk turut serta dalam mengawasi penggunaan dana desa.

BACA JUGA:Bikin Ngakak, Momen Presiden Jokowi Diminta Foto dengan Minuman Cincau Saat Kunjungan

 “Saya harap para dai melapor segera jika terjadi penyelewengan dana desa,” ujarnya.

“Saya berjanji akan segera menerjunkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelidiki setiap laporan dugaan penyelewengan dana desa,” tambahnya.

Jokowi menjelaskan bahwa dana desa memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan di berbagai wilayah.

BACA JUGA:Ini Alasan Jokowi Dukung KUR Tanpa Agunan

Hingga saat ini, dana desa telah berhasil menghasilkan 326 ribu kilometer jalan desa, 6.400 embung desa, dan bahkan 14 ribu pasar di seluruh Indonesia.

Sumber: disway.id