Tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Prabowo Berikan Rehabilitasi Kepada 2 Guru ASN Luwu Utara yang Dipecat
Abdul Muis dan Rasnal, dua guru ASN yang dipecat bersama Prasetyo Hadi dan Sufmi Dasco Ahmad menunjukkan Surat Rehabilitasi Presiden Prabowo Subianto. Foto: Antara--
JAKARTA, oganilir.co - Rehabilitasi diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada dua guru ASN dari Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua guru itu sebelumnya dipecat dan divonis penjara 1 tahun oleh Mahkamah Agung yang merupakan buntut dari pungutan iuran untuk membantu membayar gaji 10 guru honorer yang sebenarnya sudah berdasarkan persetujuan komite sekolah.
Surat terkait pemberian rehabilitasi untuk dua guru SMAN 1 Masamba yang kena pecat itu, yaitu Abdul Muis dan Rasnal, diteken oleh Presiden Prabowo di hadapan dua guru tersebut di ruang tunggu VVIP, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis dini hari, tak lama setelah Presiden tiba dari kunjungan kenegaraan di Sydney, Australia.
Presiden Prabowo, yang sempat membaca sejenak surat tersebut, langsung membubuhkan tanda tangannya. Di sisi kiri Presiden, ada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang mendampingi, sementara di sisi kanan ada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
BACA JUGA:Demo di Kantor Bupati, Guru Swasta di Muba Minta Diangkat PPPK, ini Jawaban Toha
Selepas itu, Presiden Prabowo mendatangi Abdul Muis dan Rasnal dan menyalami mereka satu per satu.
Di lokasi yang sama, pemberian rehabilitasi untuk Abdul Muis dan Rasnal itu pun diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco.
“Berdasarkan aspirasi dari masyarakat yang beredar di media sosial, dan juga kemudian Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal ini diantar ke DPRD Sulawesi Selatan. Kemudian, teman-teman DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tadi datang mengantarkan ke DPR RI dan kami terima,” kata Sufmi Dasco.
“Dan, malam ini setelah koordinasi dengan Mensesneg, kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden. Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada dua orang tersebut,” ujar Dasco.
Dalam kesempatan yang sama, Mensesneg Prasetyo Hadi berharap rehabilitasi yang telah diberikan oleh Presiden Prabowo kepada dua guru itu dapat memulihkan nama baik mereka.
“Semoga keputusan (rehabilitasi) ini dapat memberikan rasa keadilan untuk guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat, tidak hanya di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bahkan di seluruh Indonesia,” kata Pras, sapaan akrab Prasetyo.
Mensesneg kemudian mengingatkan semua pihak mengenai profesi guru yang perlu dilindungi.
“Bagaimana pun, guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa. Harus kita hormati, juga harus kita lindungi. Bahwa ada masalah-masalah, dinamika-dinamika, kita cari, mencari penyelesaian yang baik,” kata Prasetyo Hadi.
BACA JUGA:Insentif Guru Honorer Naik Tahun Depan, ini Besarannya
Sumber:

