Binmas Polres Ogan Ilir Bagikan Buku Khotbah Larangan KARHUTLA

Binmas Polres Ogan Ilir Bagikan  Buku Khotbah Larangan KARHUTLA

Bagikan Larangan Karhutla --

Binmas Polres Ogan Ilir Bagikan  Buku Khotbah Larangan KARHUTLA

OGANILIR.CO-Berbagai upaya dan cara untuk mengingatkan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir mengenai larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla).

Seperti yang dilakukan Satuan Binmas Polres Ogan Ilir melalui program kerja Sat Binmas Polres Ogan Ilir  melaksanakan kegiatan pembagian buku Khotbah Larangan KARHUTLA.

Pembagian sarana tersebut dipimpin langsung oleh  Kasat Binmas Polres Ogan Ilir AKP Wempy Manurung,S.H.,M.H yg diwakilkan oleh Kanit Binmas Sat Binmas Polres Ogan Ilir Bripka Dedy Irawan,A.Md didampingi Bhabinkamtimas Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir Bripka Novan, Briptu Fara Aidit, Aiptu Novi Ladika.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Test Urine Personil Polwan Secara Acak dan Dadakan

Untuk pelaksanaan pembagian sarana kontak berupa Al Qur'an diberikan kepada beberapa pengurus masjid yang ada di Kecamatan  Pemulutan  seperti di Masjid Ar Rahman dan masyarakat Desa Talang Pangeran Ulu Kecamatan Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir ,Desa Pegayut Kecamatan  Pemulutan ,Desa Ibul Besar 1 kecamatan Pemulutan,  Desa Ibul 3 Kecamatan Pemulutan . Desa Muara Dua Kecamatan  Pemulutan Barat .

Adapun sebagai ulasan buku khotbah Jumat tersebut berisi tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Dengan adanya  buku khotbah Jumat yang berisi tentang larangan karhutla ini diharapkan kepada pengurus masjid agar bisa dibacakan pada saat khutbah  Jum'at  dan acara keagamaan lainya agar masyarakat lebih mengerti dan sadar akan bahayanya melakukan pembakaran hutan atau lahan yang berdampak sangat luas bagi lingkungan hidup terutama bagi kesehatan,’’kata Bripka Dedy Irawan,A.Md.

BACA JUGA:Di Mutasi Jabatan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Belum Seumur Jagung

Disampaikan Bripka Dedy, bahwa bantuan Alquran dan buku khotbah panduan pencegahan karhutla tersebut diberikan oleh Polda Sumsel sebagai  bentuk  upaya keseriusan Polda Sumsel dalam mengatasi dan mencegah agar masyarakat sadar dan tidak lagi melakukan perbuatan yang merugikan tersebut.

“Pembakaran Hutan dan lahan  sangat dilarang oleh pemerintah dan bertentangan dengan ajaran agama. Polres   Ogan Ilir menerima bantuan tersebut dari Polda Sumsel  sebanyak 200 Alqur'an dan 400 buku  khotbah tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan. (Sid)

 

Sumber: