Perbandingan Gaji Guru Indonesia dengan Malaysia, Singapura dan Amerika

Perbandingan Gaji Guru Indonesia dengan Malaysia, Singapura dan Amerika

Tiga guru SDN Rantau Bayur susuri jalan berlumpur menuju sekolah. foto: dokumen/koransumeks/oganilir.co--

Perbandingan Gaji Guru Indonesia dengan Malaysia, Singapura dan Amerika

OGANILIR.CO-Mau tahu berapa perbandingan gaji guru di Indonesia dengan beberapa negara lain, kita akan menemukan perbedaan yang sangat signifikan , bahkan membuat guru di Indonesia takjub dan geleng geleng kepala .

Kalau di Indonesia, masih banyak guru yang menerima gaji (Honorer) dibawah Rp 1 juta , nah sementara  ada  negara yang memberikan gaji hingga ratusan juta per tahunnya kepada para pendidik.

 Jadi, mari kita lihat lebih dalam tentang gaji guru di Indonesia dengan semangat yang membara, dengan semboyannya, “Pahlawan Tanpa Jasa”.

BACA JUGA:Dekan FH Unsri Jadi Guru Besar, Pengukuhan Sabtu 7 Oktober 2023

Gaji guru PNS di Indonesia tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan ke-18 atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Besarannya bervariasi, tergantung pada golongan dan masa kerja.

Contohnya, di Provinsi DKI Jakarta, guru mulai dari SD hingga SMA sebenarnya sudah harus memenuhi standar pendidikan sarjana (S1).

BACA JUGA:Belajar Daring, Guru SMPN 54 Palembang Tetap Ngantor

Ini berarti setiap guru PNS di Jakarta setidaknya masuk golongan III. Namun, masih ada guru dengan pendidikan D3 atau masuk golongan II.

Jika kita lihat dari posisi ini, gaji pokok guru untuk golongan II A sampai IV E berkisar antara Rp2,02 juta hingga Rp5,9 juta.

Itu belum termasuk tunjangan anak dan suami/istri. Setiap anak (maksimal 3) mendapat tunjangan sebesar 2 persen dari gaji pokok guru.

BACA JUGA:Catat, Penutupan Pendaftaran PPPK Guru Kebutuhan Khusus Berubah

Ada juga tunjangan makan, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang besarannya bervariasi berdasarkan wilayah dan jabatan, seperti kepala sekolah dan kepala tata usaha (TU).

Sumber: sumatera ekspres