Kemenag Berikan Beasiswa untuk Pegawainya, Catat Persyaratannya

Kemenag Berikan Beasiswa untuk Pegawainya, Catat Persyaratannya

Ilustrasi.--

 

- Persyaratan Penerima BPP 2023 termasuk

- Status sebagai warga negara Indonesia

- Keluarga Besar Kementerian Agama

- Mahasiswa aktif minimal di semester 3

- Memiliki IPK minimal 3.25 (skala 4.00)

BACA JUGA:Kedubes Korea Berikan Beasiswa, Catat Syaratnya

 

- Terdaftar di perguruan tinggi terakreditasi A/B.

- Penerima beasiswa juga tidak boleh menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi menyebabkan double    funding dari APBN.

- Mereka juga harus telah lulus Seminar Proposal Tesis/Disertasi

- Memiliki rekomendasi dari pimpinan tempat tugas/instansi asal.

- Rekomendasi dari pembimbing tesis

- Bersedia menandatangani pakta integritas.

 

Sumber: